Gambut Habis Ditanami PT. Musim Mas

Rabu, 15 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Seluruh areal HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan perusahaan PT. Musim Mas, nyaris tidak ditemukan lahan konservasi. Bahkan lahan gambut saja habis ditanami kelapa sawit.

Kurang lebih 10 ribu hektar lahan di areal astate 3, 4, 5, dan 6, daerah Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,Propinsi Riau, merupakan lokasi gambut. Lahan itu tidak ada yang tersisa untuk dijadikan sebagai lahan konservasi karena telah ditanami kelapa sawit oleh PT. Musim Mas, ujar aktifis LSM Alui kepada media ini Rabu (15/8/18) di Pangkalan Kerinci.

Sehingga sangat di sayangkan, perusahaan ini tidak memiliki lahan konservasi yang cukup untuk melindungi satwa-satwa langka. Lebih anehnya, seluruh DAS (Daerah Aliran Sungai) yang berada dalam HGU perusahaan itu, tidak ada sedikitpun tersisa konservasinya karena telah ditanami kelapa sawit. Salah satu Sungai Batang Napuh dan seluruh sungai kecil lainnya.

Baca Juga:  Bhabinkantibmas Himbau Warga Jaga Keutuhan NKRI Dan Waspadai Paham Radikalisma

Diceritakan, pada tahun 2015 lalu terjadi kebakaran yang dahsyat di areal perkebunan PT. Musim Mas. Akibat kebakaran itu membuat masyarakat sekitarnya resah hingga menderita gangguan pernapasan akibat asap kebakaran itu. Kebakaran dahsyat itu terjadi diareal gambut dilokasi Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, jelasnya.

Akibat kejadian seperti ini, yang menjadi korban adalah masyarakat lemah. Soalnya menyulitkan masyarakat yang mata pencahariannya dari alam yang tidak terbakar, seperti pencari damar, rotan, kayu dan lain-lain.

Ironisnya lagi, kebun milik masyarakat yang kian telah ada jauh sebelum datangnya PT. Musim Mas di darrah Riau. Seperti lahan seluas 12 Ha milik orang tua Sudiana putri Jamit. Tanpa sepengetahun pemilik lahan, kebun itu dijadikan sebagai HCP(hutan cadangan pangan) oleh PT. Musim Mas. Itu dikarenakan setiap perkebunan kelapa sawit, wajib memiliki lahan HCP. Sementara dalam lahan HGU PT. Musim Mas, sudah tidak memiliki lahan konservasi untuk dijadikan HCP, bebernya lagi.

Baca Juga:  Pasca Penangkapan HS Mengancam Akan Membunuh Presiden RI Oleh Polda Metro Jaya.

Masih Alui, kemudian, tidak adanya hutan penyangga dipinggir alur sungai, sangat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar perusahaan, karena berpotensi banjir. Apa lagi pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan sungai untuk menanami pohon alam atau menghijaukannya kembali.

Sebagai perusahaan, harusnya taat dan patuh kepada peraturan pemerintah. Lahan gambut tersebut harus dijaga dan dilindungi supaya tidak kering dan mudah dilalap api. Bukan setelah replanting, lalu ditanami kelapa sawit, ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Persit KCK Ranting 19 Koramil 0824/18 Kencong Laksanakan Tumpengan HUT TNI Ke 72

Pada hal berdasarkan surat yang disampaikan oleh PT. Musim Mas terhadap Menteri Pertanian RI No. 018/MNXII/88, tertanggal 21 Desember 1988 Tentang perubahan Alokasi Proyek Pir Trans Kelapa sawit di Riau, tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Hal itu jelas melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Anehnya sampai hari ini pemerintah seolah olah tidak tau atau pura pura tidak tahu pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. Musim Mas. Maka itu kepada seluruh elemen terutama pemerhati lingkungan, mahasiswa terlebih-lebih instansi terkait agar dapat menanggapi persoalan ini secara utuh. Bila perlu turun langsung dilapangan mengkroscek, ujar berharap. (Sona)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru