Polda Jateng – Polres Blora | Detikkasus.com -, Misteri pembunuhan sadis dengan cara dibakar yang terletak di Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, Rabu (1/8) lalu. Hutan petak 133 D Resor Polisi Hutan (RPH) Ngawenombo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora.
Kerja keras Tim Resmob Polres Blora untuk menyingkap indentitas korban mayat wanita terbakar di hutan jati membuahkan hasil. Dibawah kendali Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H turun langsung dalam penangkapan tersangka.
Kapolres mengatakan sebelumnya terungkapnya indentitas korban, berawal dari laporan Polrestabes Semarang bahwa ada orang hilang dengan ciri-ciri mirip mayat terbakar yang ditemukan di Blora.
“Kami datangi ke rumah pelapor, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga, mulai ada titik terang indentitas mayat terbakar, setelah itu Tim Resmob langsung buru pelakunya,” ujar Kapolres.
Meski keluarga sudah yakin, bahwa korban tersebut perempuan berinisial FA (21) warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, namun polisi tidak akan tergesa-gesa menyebutkan, sebelum dicocokan dengan DNA keluarganya. “Harus ada kecocokan deoxyribo nucleic acid (DNA) dulu korban dengan pihak keluargaanya,” tambahnya.
Sebelumnya, upaya menyingkap indentitas mayat wanita terbakar terus berlanjut dengan diturunkannya dua tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora, menyasar dan mengosek ke berbagai penjuru kota.
“Kurang dari 24 jam dari keterangan pihak keluarga dan barang bukti pendukung yang berhasil dihimpun. Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob di sebuah kos-kosan daerah Semarang.” Katanya.
Pelaku diketahui warga seorang pria muda warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, (30) bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang. Dari hasil introgasi awal tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 lalu dengan motif yang sama di Hutan Jati daerah Kecamatan Todanan, Blora.
Ketika ditanya tentang motif pembunuhan Kapolres menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar.
“Motif pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Kemudian pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas AKBP Saptono.
Untuk lebih jelasnya Kapolres Blora akan menggelar Prees Release secepatnya. “Kami akan segera gelar Confrensi Pers secepatnya setelah pelaku diperiksa tim penyidik,” pungkasnya. (WIDI Dan Tim Jateng).