Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Penggunaan alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 158 juta di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, diduga di mark up oleh tim pelaksana kegiatan (TPK). Sehingga TPK tampak berusaha menutup-nutupi ukuran panjang jalan yang dibangun dari ADD tersebut.
Kaur pembangunan kantor Desa Makmur Dede yang ditemui langsung dilapangan saat mengecek pekerjaan pembukaan jalan tersebut bersama para Pendampingan ADD dari Kabupaten pada Selasa (7/8/18) kepada media ini mengatakan, pembangunan pembukaan jalan itu dibiayai dari silfa ADD anggaran tahun 2017. Ada dana Silfa yang tidak sempat dilaksanakan pada tahun lalu, karena waktu sudah mempet, baru tahun ini direalisasikan.
Dana silfa ADD tahun 2017 itu baru dilaksanakan pekerjaan pembukaan jalan pada tahun ini. Setelah pekerjaan selesai, maka tim pendampingan dari Kabupaten Pelalawan, melakukan pengecekan pada hari ini. Jalan yang dibangun dari sumber dana ADD itu, yaitu pembukaan jalan jalur 3 sepanjang 400 meter, dan jalur 9 dengan panjang 400 meter lebih, jelasnya.
Eko selaku anggota TPK, juga mengaku sebagai kepala Dusun di Desa Makmur itu, menyampaikan bahwa, jalan yang telah dibangun di jalur 3 sepanjang 480 meter. Sedangkan jalan yang dibangun di jalur 9 sepanjang 250 meter. Jumlah dana sebesar Rp 158 juta itu, ikut dengan biaya sertu sebanyak 240 kubik yang ditimbun pada jalan tersebut. Tahun 2017 lalu tidak sempat dilaksanakan dana itu, karena sisa waktu tinggal 9 hari lagi makanya dijadikan Silfa, paparnya.
Anehnya ketika Dede diminta menjelaskan yang sebenarnya karena penjelasannya berbeda dengan Eko. Dede malah meminta media ini untuk jumpa dikantornya saat itu juga. Namun ketika telah sampai dikantor, Dede justru tidak kelihatan lagi. Saat nomor selulernya dihubungi, Dede berdalih bahwa karena kantor sudah ditutup, makanya dia langsung pulang ke rumah.
Melalui sambungan selulernya, Dede kembali menjelaskan bahwa ukuran jalan tersebut semuanya berjumlah 800 meter lebih. Namun yang ditimbun sertu, di jalur 3 masih 250 meter, dan sepanjang 200 meter di jalur 9. Sehingga dari ukuran panjang jalan dari 800 meter itu, hanya 450 meter saja yang ditimbun dengan pasir sertu, ucapnya.
Lebih aneh lagi, ketika Dede diminta waktu untuk jumpa sebentar saja. Dede mengaku tidak bisa dengan alasan anaknya mau kekahan. Sehingga melalui sambungan telefon itu Dede meminta menemui Eko, karena dia telah mengundurkan diri sebagai ketua TPK dan telah digantikan oleh Eko, jelasnya.
Menanggapi pekerjaan jalan yang dibiayai dari ADD itu, aktifis LSM Charles Sianipar, mengaku bahwa pekerjaan proyek pembangunan jalan dengan nilai dana Rp 158 juta itu diduga kuat di mark up. Sebab proyek jalan itu terlihat amburadul karena dikerjakan dengan asal-asalan. Kita lihat saja buktinya jalan itu nampak bengkok-bengkok. Lagi pula dana sebesar itu terlalu besar untuk pembukaan jalan sepanjang 800 meter karena dikerjakan sendiri oleh desa yang bersangkutan.
Kemudian Charles menyoroti masalah sertu yang telah ditimbun di jalan itu. Dengan kondisi jalan seperti ini belum tentu sudah masuk timbunan pasir sertu sebanyak 100 kubik, apa lagi sampai 240 kubik. Soalnya timbunan pasir sertu sebanyak 240 kubik, membuat badan jalan ukuran 450 meter dengan lebar kurang lebih 4 meter jadi keras, tandasnya.
Ironisnya lagi pengakuan dari TPK bahwa telah mengerjakan pembukaan jalan sampai 800 meter. Panjang jalan jalur 3 itu saja tidak akan sampai 400 meter. Dan jika sesuai penjelasan dari Eko tadi yang mengaku dia sendiri yang mengerjakan jalan tersebut, jalur 9 itu panjangnya kurang lebih 150 meter saja. Agar tidak terjadi kekeliruan, Charles meminta supaya instansi terkait mengukur realisasi pekerjaan TPK tersebut. Inspektorat Kabupaten Pelalawan juga BPK, diminta betul segera mengaudit realisasi penggunaan ADD pada pekerjaan pembangunan jalan itu, pintanya dengan tegas. (Sona)