Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2018 menerima dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut, salah satu nya di alokasikan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KBPPPA)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Wariman, di ruang kerja nya Selasa 7 Agustus 2018, kepada awak media menjelaskan,biaya oprasional KB,jumlah nya sekitar 400 Juta Rupiah.
Di tambahkan nya, dana tersebut di pergunakan untuk kegiatan penyuluhan “Keluarga Berencana” kegiatan penyuluhan KB di laksanakan di dalam 15 Kecamatan, giat penyuluhan KB di laksanakan satu kali dalam satu bulan
Dana pusat, Tidak bisa di gunakan untuk yang lain-lain, peruntukan nya sudah jelas, pelaksanaan giat penyuluhan KB, sebagai nara sumber nya kita tidak memakai petugas dari luar daerah melainkan petugas penyuluh KB dari Kabupaten Kaur sendiri, demikian Wariman.
(Reza)