Proyek Kawasan Objek Wisata Widuri Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 terindikasi Ajang Korupsi

Selasa, 7 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pemalang – Proyek Kawasan Objek Wisata Widuri Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 terindikasi Ajang Korupsi. Proyek yang ditampung dalam APBD Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pariwisata Pemuda Olah Raga dengan Pagu Rp.5.000.000.000,00.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Media ini Proyek tersebut dimenangkan oleh PT.Bahana Krida Nusantara dengan Penawaran Rp.4.374.794.000,00. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( LSM PMPRI) Menduga kegiatan Pembangunan Penataan Kawasan Objek Wisata Widuri tersebut beraroma penyimpangan dari Spek,Gambar dan RAB yang ada.

Baca Juga:  Libur Sekolah Situasi GOR Bhuana Patra Terpantau Lengang

Hal tersebut disampaikan oleh Arief Nurcahyo Selaku Direktur II Investigasi DPP LSM PMPR Indonesia. ” Hari Ini Selasa 07/08 Kita Rombongan DPP bersama DPD Jawa Tengah terjun ke Lokasi Penataan Kawasan Objek Wisata Widuri di Pemalang, Kita sangat miris melihat Kondisi pekerjaan yang dikerjakan oleh PT.Bahana Krida Nusantara selaku Kontraktor yang berbeda dengan Rab,Gambar dan Spek yang ada,Sebut nya.

Baca Juga:  Firdaus - Rusli Marwah Atau Kehormatan Harus Di Jaga Pada Pemilihan Gubernur Riau.

Selain itu Kurniawan Selaku Direktur III Pengembangan DPP LSM PMPR Indonesia mendesak agar Aparat Penegak Hukum di Pemalang agar segera Memanggil dan Memeriksa Oknum Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang Berserta Jajaran nya. ” Kita Minta agar Kejaksaan Negeri Pemalang untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Pemalang yang terindikasi melakukan KKN diproses sesuai dengan Ketentuan.

Baca Juga:  Berita Polisi | Kapolsek Kelam Permai Dukung Masyarakat Pembentukan dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api*

Hingga berita ini disampaikan Ke Redaksi Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang belum bisa dimintai tanggapan nya terkait Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Objek Wisata Widuri tahun 2017 lalu. Informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Kru Media ini bahwa LSM PMPRI Jawa Tengah akan Menggeruduk Kantor Bupati,Dinas Pariwusata Pemuda dan Olah Raga serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang sekaligus Penyerahan Laporan Pengaduan Resmi. Kh

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB