MAJALENGKA – Sebuah perkumpulan baik itu tingkat Negara sampai Pedesaan akan solid jika pemimpin dan rakyatnya memiliki hubungan sangat baik.
Namun sebaliknya jika seorang pemimpin tidak disukai rakyatnya, sangat tidak mungkin akan bisa berkembang dengan baik? Bahkan, menjadi negara maju pun tidak akan bisa dicapai, karena seorang pemimpin harus menjadi figur yang disukai dan menjadi teladan yang baik untuk rakyatnya.
Sudah jadi kewajiban, pemimpin yang baik itu pertama harus bisa memimpin dirinya sendiri, keluarganya, dan kemudian rakyatnya, tidak mementingkan diri sendiri sedangkan rakyatnya terlantar.
Juga harus bisa memberi contoh dengan berperilaku yang baik bagi masyarakatnya, dengan mengedepankan etika bermasyarakat dan menjunjung tinggi norma-norma Agama.
Namun sangatlah ironis, apa yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa Gunungsari ini sangatlah memalukan dan tidaklah pantas untuk ditiru.
Melanjuti pemberitaan edisi sebelumnya dengan pembahasan, “Menanda Tangani Ijin Lingkungan untuk pembuatan pabrik PT LYG Garment Indonesia Hanya Cukup 4 Orang
Kusmanto Kepala Desa Gunungsari
Diduga Kena Suap”.
Kini awak media mendapatkan lagi tentang dugaan kebobrokan sipat Kusmanto sang Kepala Desa Gunungsari.
Awal permasalahan ini terkuak berdasarkan dari keterangan beberapa tokoh masyarakat desa Gunungsari menjelaskan bahwa pihak desa Gunungsari diduga kuat telah memotong biaya rehab rumah Rutilahu milik ibu Emoh/bapak Ahdi alm warga blok rabu, rt/rw 02/02, desa Gunungsari.
” Selaku masyarakat desa Gunungsari, kami telah cukup sabar dengan prilaku bapak Kusmanto, kemarin waktu pendirian pabrik PT LYG Garment Indonesia, kenapa yang menanda tangani didalam proses ijin lingkungan, hanya cukup empat orang warga Gunungsari dan itu juga orang yang tinggal jauh dari lokasi pabrik, yang lebih anehnya, kenapa Kusmanto selaku Kepala Desa ikut menanda tangani juga apakah karena dia tidak tahu aturan, apakah dia kena suap?” jelas tokoh masyarakat.
“Dan kini kami menemukan lagi kebobrokan pihak desa Gunungsari yang dipimpin oleh bapak Kusmanto, yaitu Korupsi dari Rehab rumah milik ibu Emoh yang seharusnya diterapkan dengan nilai 15 juta rupiah, kami perhitungkan hanya menghabiskan anggaran sekitar 7, 150, 000 rupiah.
Perinciannya seperti ini:
A, Grc 35 Lembar x. 50, 000 = 1, 750, 000 rupiah.
B, Keramik merk Ming Chia 35 dus x 50, 000 = 1, 750, 000 rupiah.
C, Pasir gali 1 Damtruk = 700, 000 rupiah.
D, Semen merk SG 10 sak x 50, 000. = 500, 000 rupiah.
E, Cat tembok merk Palcon (uk 5 kg) 3 kaleng x 100, 000. = 300, 000 rupiah.
F, Kayu pelapon 4 ikat x 150, 000 = 600, 000 rupiah.
G, Paku 2 kg x 25, 000 = 50, 000 rupiah.
H, Tenaga kerja 3 orang x 5 hari x 100, 000 = 1, 500, 000 rupiah.
Jumlah total diperkirakan = 7, 150, 000 rupiah.
Kalau memang terjadi seperti ini, tidak akan tercipta kesejahteraan bagi rakyat miskin” tambahnya.
Untuk melengkapi inpormasi awak media mengirimkan surat konfirmasi Kepada Kepala Desa Gunungsari Kusmanto, dengan Nomor: KFR – JK – III – 23 – 2018
LAMP: Satu Berkas
HAL: Pengajuan Konfirmasi Perihal:
Dugaan Korupsi dalam pelaksanaan Rutilahu (Rumah milik ibu Emoh/bapak Ahdi alm)
Surat konfirmasi tersebut diterima oleh Sekretaris Desa Gunungsari Nita Sukriyawati.
Kepada awak media, Nita menjelaskan, “Rehab rumah milik ibu Emoh/bapak Ahdi alm, adalah kucuran dananya berasal dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2018 dengan Anggaran 15 juta rupiah.
Dan sudah dilaksanakan dengan lancar” jelas Nita.
Sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Gunungsari Kusmanto.
(Ato/Leo)
Ket photo: Kusmanto Kepala Desa Gunungsari.
Keluwarga (Rumah milik ibu Emoh/bapak Ahdi alm)