Modus Intel Polisi gadungan embat HP dan sepada motor

Sabtu, 4 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo Unit Pidum berhasil mengamankan aksi kejahatan jalanan,  Iswanto (31th) seorang mahasiswa warga Babatan Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo, Surabaya yang kost di Desa Kedungturi Kec. Taman Kab. Sidoarjo. Tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pelaku berhasil memperdayai korban Dicky Firmansyah (19th) seorang pemuda Warga Desa Cemengkalang Kec. Sidoarjo Kota yang hendak mengurus SIM di Polresta Sidoarjo. Guna memuluskan aksinya, pelaku mengaku anggota intel kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo mengatakan, sebelumnya, pelaku kenal dengan orang tua korban. Ketika anaknya ingin mempunyai SIM, orang tua korban minta tolong kepada tersangka untuk mengurusnya. “Pelaku sebelumnya pernah ngobrol-ngobrol sama orang tua korban dan mengaku sebagai anggota polisi,” ucap Kompol Harris kepada media, Jumat (3/8/2018).

Baca Juga:  Pelantikan KPPS Kelurahan Kecamatan Krian Kab. Sidoarjo.

Kompol Harris mengungkapkan, pada hari Selasa (22/5/2018), saat itu korban bertemu dengan Korban di simpang tiga jalan Embong Malang Cermengkalang Kec. Sidoarjo untuk berangkat bersama.
Sebelum masuk ke area kantor, tersangka mengajak berhenti korban di sebuah warkop simpang empat Jl. Kombespol M. Duryat depan kantor Polresta Sidoarjo, untuk minum kopi terlebih dahulu.

“Saat duduk di warung kopi, pelaku meminjam ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi temannya, tapi tidak berhasil menyambung,” sambungnya.

Masih kata Harris, selanjutnya, keduanya tidak masuk ke halaman Mapolresta Sidoarjo, tapi pelaku mengajak putar-putar naik motor keliling Sidoarjo hingga sampai melintas di Jenggolo dan mampir ke SPBU Jenggolo. Setelah itu korban diminta untuk cuci muka terlebih dahulu di toilet SPBU supaya dalam sesi pemotretan SIM terlihat cerah, korban menurutinya. Bersamaan itu, pelaku juga meminjam HP kembali dan motor korban dengan alasan mau diisi bensin dan korban mengizinkan.

Baca Juga:  Pagelaran Wayang Kulit RUWAH DESA Di Desa Katerungan kecamatan Krian.

“Saat korban masuk toilet itulah, pelaku kabur membawa lari HP dan motor korban. Begitu korban keluar kaget pelaku sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku dapat ditangkap di tempat kostnya. Dan petugas berhasil mengamankan ponsel Oppo F5 warna hitam milik korban dari tangan pelaku, sedangkan Honda Beat Nopol, W 4969 VN sudah dijual ke temannya yang berada di Probolinggo. Dan Korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.

Baca Juga:  Dua Timah Panas Bersarang dikaki Tahanan Narkoba yang Kabur

Dari pengakuan Iswanto, sebelumnya, dirinya juga pernah melakukan hal yang sama, ketika itu ia dapat motor dan dijualnya senilai Rp 3 juta. Sedangkan motor korban Dicky, dijual seharga Rp 2,5 juta. “Uang habis saya buat senang-senang dan keperluan lainnya,” Aku pria yang bekerja sebagai security di Sutos Surabaya.

Atas perbuatan tindak pidana itu, pelaku dapat dijerat pasal 378 KUHP juncto pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama 4 tahun. Pungkas kompol haris (Rino )

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru