Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang meliputi TAPD dengan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur di harafkan menganggarkan dana shering dana desa 10 persen dari dana DAU mencakup dana Bagi Hasil.
Ketua GMPK Kaur mengapresiasi Pemkab Kaur,yang mana sudah mengalokasikan anggaran dana shering dana desa sebesar 5 persen dari dana DAU & Bagi Hasil yang berjumlah 435.518.395.000,00
Kedepan nya diharapkan Pemkab Kaur segera menganggarkan dana shering dana desa sebesar 10 persen dari dana DAU 2018,apabila hal itu tidak segera di laksanakan dengan otomatis Pemerintah Pusat akan mengambil tindakan tegas Mulfen Suryadi
TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Badan Anggaran DPRD Kaur hingga berita di onlinekan belum dapat di kompirmasi.
(Reza)