PT. DSJ Mengajukan HGU, Masyarakat Menagih Janji Plasma

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur, – Investor dari luar Daerah, yang bergerak di bidang jasa perkebunan kelapa sawit, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, sebut saja nama nya PT.Dinamika Selaras Jaya.

PT.Dinamika Selaras Jaya masuk di Kabupaten Kaur sekitar tahun 2007 menjanjikan kepada masyarakat di Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir untuk membuat kebun plasma murni 60-40

Sehubungan dengan adanya perubahan aturan, pada tahun 2009 perusahaan merencanakan kebun plasma 60-40 di ganti dengan pola 80 – 20

Baca Juga:  Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di balen | Detik Kasus Bojonegoro mengabarakan.

Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir di kompirmasi awak media menjelaskan, Lokasi perkebunan terletak di dalam hamparan Cuko Segitiga dengan di hamparan Darat air buluh

Kalau saya tidak salah ingat pada saat itu, yang mengeluarkan SPPL (surat permohonan pengukuran lahan) masih di tangan Biman sebagai Kepala Desa Sulawangi.

Luas lahan pada saat itu sekitar 3000 s/d 5000 Hektar, letak lahan di sekitar hutan alam yang berbatasan dengan HPT Dabuk Gunung dengan Hutan Lindung Raje Mandare (Simbar Badak & Aik Abang)

Baca Juga:  Taman Arum Menjadi Kampung Bersolek, Sulap Rerimbunan Kumuh Menjadi Taman Gayam, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Memang betul yang di sampaikan oleh masyarakat Talang Padang, sampai saat ini kebun plasma 80-20 yang di sampaikan oleh pihak prusahaan sampai saat ini belum di realisasikan,masyarakat berharap prusahaan mengabulkan kebun plasma, ujar Bonsi Artono, Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir

Investigasi awak media detikkasus.com di lapangan, diduga kuat pembukaan lahan/hutan banyak kejanggalan terutama di sekitar sungai “Cancap” dengan lereng kemiringan lahan yang tidak sewajar nya di garap

Baca Juga:  Inilah 15 Program Unggulan Kang Kaji Ridwan Apabila Mendapatkan Rekom PDI-Perjuangan

Pimpinan prusahaan PT.DSJ hingga berita di onlinekan belum dapat di hubungi awak media

Kepala Dinas LHK Bengkulu, Agus Priambudi di kompirmasi menjelaskan PT.DSJ memiliki IUP dan sedang mengajukan HGU (Hak Guna Usaha)

Untuk kegiatan perkebunan tersebut terkait lingkungan, misalnya menyangkut dengan UKP UPL, penilaian dilakukan oleh bagian komisi AMDAL di Kabupaten Kaur, Dinas LHK Provinsi Bengkulu sampai hari ini belum menerima impormasi (tembusan) demikian Agus Priambudi
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *