Detikkasus.com | Jawa Timur-, Sebanyak 18 tahanan KPK dari Jakarta dipindah ke Surabaya. Rinciannya ada 5 tahanan yang dititipkan ke Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo. Sisanya 13 tahanan dikirim ke Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi.
Kepada Wartawan Didik mengatakan 18 tahanan tersebut adalah anggota DPRD Kota Malang. Namun ketika ditanya terkait kasus apa, Didik menyarankan untuk bertanya kepada KPK, karena Kejati hanya dititipi, terangnya.
18 tahanan ini dipindah lantaran akan sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. “Dipindah karena mau persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya jadi otomatis ke Kejati Surabaya biar lebih dekat,” Jelas Didik kepada wartawan.
Adapun 18 Nama Aggota DPRD Kota Malang – Jawa Timur sebagai tersangka kasus suap pembahasan ABPD 2015 di antaranya :
Dititipkan di Rutan Medaeng:
1. Syaiful Rusdi
2. Abdul Rachman
3. Yaqud Ananda Gudban
4. Bambang Sumarto
5. SulikLestyowati
Di Rutan Kejaksaan Tinggi
6. Rahayu Sugiarti
7. Hery Subiantono
8. Sukarno
9. Heri Pudji Utami
10. Abdul Hakim
11. Imam Fauzi
12. Tri Yudiani
13. Suprapto
14. Salamet
15. Mohan Katelu
16. Sahrawi
17. Wiwik Hendri Astuti
18. M. Zainuddin .
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Didik Farkhan, Membenarkan terkait pelimpahan 18 orang tahanan KPK tersebut. kejaksaaan dalam hal ini hanya menerima titipan tahanan KPK.
“Benar, kita hanya menerima titipan saja dari KPK. 13 orang kita tahan di Rutan Kejati Jatim, sisanya di Medaeng,” pungkasnya.
18 Rombongan tahanan KPK tersebut tiba di gedung Kejati jatim sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka tiba dengan menggunakan bus kejaksaan dan pengawalan ketat kepolisian sekitar pukul 07.30 wib. (PRIYA).