Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pasca penetapan tersangka dan eksekusi Kepala Desa Kedataran Kecamatan Maje Selasa 24 Juli 2018 tim Kejaksaan Negri Kaur melakukan penggeledahan berkas dana desa Kedataran di Kecamatan Maje.
Tim yang di ketuai oleh Kasi Pidana Khusus Riky Musriza SH MH mengambil berkas untuk mengumpulkan bukti-bukti baru sebagai langkah awal untuk mengembangkan kasus tindak pidana korufsi dana desa Kedataran Kecamatan Maje tahun 2016.
Berikut keterangan Kasi Pidana Khusus Riky Musriza SH MH di hubungi wartawan detikkasus.com Pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 tim penyidik tipikor Kejaksaan Negeri Kaur melakukan penggeledahan Kantor Camat Maje Kabupaten Kaur dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa pada Desa Kedataran. Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kaur Riky Musriza.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dokumen terkait pengelolaan dana desa pada Desa Kedataran. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 370 juta dan penyidik dalam perkara tsb sudah menetapkan sato orang tersangka yaitu JU selaku Kepala Desa
Penggeledahan dilakukan karena Penyidik menduga dari kerugian yang diimbulkan sebesar 370 juta tidak mungkin dinikmati kades sendiri. Pihak pihak yang ikut menikmati akan dimintai pertanggung jawaban.(Reza)