DETIKKASUS.COM | Propinsi Riau Pekanbaru Akhirnya, Gubernur Riau-Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2018-2023 diumumkan KPUD Riau, Selasa (24/7/2018).
Penetapan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Riau dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2018, di Hotel Arya Duta Pekanbaru.
Syamsuar dan Edy Nasution menerima SK dari Mahkamah Konstitusi terkait pemenang Pilgubri 2018 yang diserahkan Ketua KPUD Riau Nurhamin.
“Rapat pleno KPUD Riau kita gelar hari ini, mengenai penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Riau terpilih,” sebut Nurhamin.
Dalam rapat pleno, hanya hadir Syamsuar-Edy Nasution bersama tim pemenangan. Sedangkan pasangan calon peserta Pilkada Riau 2018 lainnya tak hadir. Namun rapat pleno tetap berjalan.
Nurhamin menambahkan, Syamsuar-Edy Nasution telah resmi ditetapkan dan diumumkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Riau. Hanya tinggal pelantikan saja oleh Mendagri di waktu mendatang.
Untuk pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2018 ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH. Kapolresta bersama personel berjaga-jaga di sekitar lokasi rapat pleno.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda membenarkan diturunkannya sejumlah personel untuk pengamanan. Sementara itu, kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan hingga selesai. ( arifin)