HIMBAUAN Kepada masyarakat jangan membeli dan mengkonsumsi beras kemasan yang tidak memiliki nomor pendaftaran.

Minggu, 22 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indinesia Meminta kepada sejumlah Produsen Beras yangvada di Provinsi Jambi harus mendaftarkan Sertifikasi Beras, guna memastikan bahwa beras tersebut telah terlepas dari bahan kimia maupun bahan berbahaya lainnya dan dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Pasalnya hampir seluruh produsen beras yang beredar di Provinsi Jambi tidak memiliki Sertifikasi. Ketua Umum LPKNI Pusat Kurniadi Hidayat, meminta kepada Pemerintah untuk menindak lanjutinya segera.

Kesepakatan antara LPKNI dengan dinas Ketahanan Pangan telah dilanggar, seharusnya 6 bulan ini semua pihak produsen beras yang ada di provinsi Jambi sudah harus mendaftarkan sertifikasi, namun sampai saat ini sudah 9 bulan kesepakatan tersebut berlalu belum ada juga Produsen yang memiliki nomor registrasi beras kemasan.

Ketua Umum LPKNI telah melayangkan surat klarifikasi lanjutan kepada dinas Ketahanan Pangan terkait sertifikasi dan nomor registrasi pendaftaran beras kemasan yang beredar di Provinsi Jambi, apabila sampai saat ini belum juga ada satupun dari produsen beras tersebut yang memiliki sertifikasi dan nomor pendaftaran beras maka kami akan minindak lanjuti ke Ranah Hukum, ujar Kurnia Hidayat.

Baca Juga:  KALIANDA - Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Terus Dilakukan Polres Lampung Selatan (Lamsel)

Dari beberapa temuan yang terjadi dilapangan saat ini, hampir semua beras yang beredar dimasyarkat provinsi Jambi tidak memiliki izin sertifikasi, dan ini bisa menyebabkan penyakit karena diduga mengadung zat-zat kimia dan bahan berbahaya lainnya.

Guna mengatasi masalah ini, LPKNI telah berkoordinasi dengan pihak mabes polri dan Selanjutnya apabila tidak ada niat baik dari pemerintah yang berwenang maupun produsen beras di Provinsi Jambi untuk melaksanakan sertifikasi dan pendaftaran pangan segar asal tumbuhan (Beras) dari kesepakatan yang pernah di tanda tangani, maka Kurniadi Hidayat sebagai Ketua Umum LPKNI Pusat akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri untuk mengusut serta menindak pelaku usaha di Provinsi Jambi yang diduga melakukan pengemasan tidak yang tidak sesuai aturan dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  DANAU BUNGARA UNTUK INCARAN PARAWISATA DARI BERBAGAI MANCA NEGARA

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Pusat mengimbau kepada seluruh masyarakat, Khususnya masyarakat Provinsi Jambi, dapat menjadi konsumen yang ‘Cerdas’ saat memilih produk, terutama untuk Beras yang merupakan bahan Pokok, agar dapat melihat izin edarnya atau nomor pendaftarannya dengan teliti, karena beras kemasan yang telah mendapatkan nomor pendaftaran sudah dipastikan telah melalui uji laboratorium dan telah memilki sertifikat Jaminan mutu pangan seperti penjelasan ini, Imbuh Kurniadi Hidayat.
HIMBAUAN “Kepada masyarakat jangan membeli dan mengkonsumsi beras kemasan yang tidak memiliki nomor pendaftaran atau yang belum mendapatkan sertifikat jaminan mutu pangan, karena diduga dapat mengganggu kesehatan”

*Nomor* *Pendaftaran* *Pangan* *Segar* *Asal* *Tumbuhan* *(BERAS)* *terdiri* *dari* *20* *angka* *(digit)* *yang*
*terbagi* *dalam* *4* *(empat)* *kelompok* *yang* *dipisahkan* *oleh* *tanda* *“strip”* *(-),* *yaitu* *:*
*I.*
Kelompok I terdiri dari :
4 (empat) angka,
2 (dua) digit pertama menunjukan kode
provinsi,
dan 2 (dua) digit kedua menunjukan kode kabupaten/kota.

Baca Juga:  Banyaknya Program Inovasi Desa Akan Ciptakan Lapangan Kerja

*II.*
Kelompok II terdiri dari :
5 (lima) angka, menunjukan kode jenis komoditi dari unit
usaha pangan segar asal tumbuhan yang telah memperoleh nomor pendaftaran.
Kode komoditi ini terdiri dari kode sub sektor, kode komoditas dan kode produk.

*lll.*
Kelompok III terdiri dari :
2 (dua) angka, menunjukan kode asal produk, yaitu :
01 untuk produk impor.
02 untuk produk ekspor.
03 untuk produk dalam negeri.

*lV*
Kelompok IV terdiri dari :
5 (lima) angka, menunjukan nomor urut pendaftaran.

*V.*
Kelompok V terdiri dari :
4 (empat) angka menunjukan bulan dan tahun dikeluarkannya
nomor pendaftaran.

Contoh cara penulisan Nomor Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (BERAS) sebagai berikut :

*DEPTAN RI PD. 11.11-X.XX.XX-01-00005-02/18*

Keterangan :
*11.11* = Kode provinsi Nangro Aceh Darussalam, Kabupaten Bireun.

*X.XX.XX* = Kode komoditi.

*01* = Produk impor.

*00005* = Nomor urut pendaftaran komoditi ke-5 dikeluarkan di
Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

*02/18* = Nomor pendaftaran dikeluarkan pada bulan Februari tahun 2018.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru