SulSel, detikkasus.com – Penolakan pasien miskin yang menimpa Muhammad Ardiansyah (5 tahun), anak salah satu jurnalis media jawaposs.com, Rahmayadi, di RSUD Labuang Baji, Jumat (25/8) malam kemarin, terus bergulir,Ketua Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan , Andi Nur Alim meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memanggil Direktur Rumah Sakit Labuang Baji untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketua LMPI SulSel , Andi Nur Alim menilai Manajemen Rumah Sakit Labuang Baji telah melanggar undang undang perlindungan anak dan undang-undang tentang kesehatan dimana pemerintah seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak utamanya ketika anak membutuhkan pelayanan medis.
Andi Nur Alim meminta Gubernur Sulawesi Selatan mencopot Direktur RSUP Labuang baji karena dinilai tidak profesional dalam memimpin Rumah Sakit Labuang Baji.
“Untuk meminta DPRD hearing Kepala Rumah Sakit Labuang Baji kami akan melakukan persyuratan secara resmi dan akan di kirim Senin,28 Agustus 2017 sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan masyarakat”,tegas Andi Nur Alim.
Andi Nur Alim berharap tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar agar pelayanan rumah sakit berjalan maksimal. (Az).