Detikkasus.com | JAKARTA–, Kisruh yang terjadi antara Pengelola Apartemen Bellezza Permata Hijau dengan salah seorang penghuninya bernama Yvonne Rusdi adalah masalah perdata yang diharapkan tidak dipolitisir kalangan tertentu untuk maksud tertentu.
Penasihat Hukum Pengelola Apartemen Bellezza, Zaenal Abidin mengatakan bahwa masalah tersebut berawal ketika penghuni / pemilik apartemen yang bernama Yvonne Rusdi tidak membayar tagihan IPL atau service charge, listrik dan air sejak 2015 sampai saat tagihan bulan Juni 2018 yang ditotal mencapai Rp61 juta lebih. Namun menurutnya, masalah yang terjadi antara pengelola dan penghuni itu dibawa hingga ke ranah politis ketika Yvonne Rusdi mengajak sejumlah orang seperti anggota dewan, mantan pembalap Alex Asmasoebrata untuk menyelesaikan masalah itu.
“Kami sampaikan bahwa masalah ini adalah murni masalah perdata yaitu hanya masalah antara pengelola dan penghuni apartemen yang tidak membayar tunggakan. Kalau dihitung dia sudah nunggak 3 tahun tidak bayar IPL, listrik dan air, tetapi ini masalah kok malah dibawa kemana-mana,” tuturnya, Selasa (17/7).
Padahal menurutnya, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta sudah memfasilitas pertemuan antara pengelola dan penghuni apartemen tersebut untuk bermediasi yang menghasilkan 3 poin yaitu: 1. demi alasan Kemanusiaan, agar menyalakan kembali air dan listrik penghuni. 2. Membuat akte perdamaian. dan 3. Membayar tunggakan sebesar Rp61 juta dan Yvonne Rusdi harus berjanji untuk patuh membayar kewajibannya.
“Tetapi buktinya apa, dia tidak bayar juga sampai sekarang dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan. Padahal kami sudah kasih waktu lebih dari 2 minggu sampai tanggal 16 Juli kemarin. Kamipun sudah dengan patut melayangkan tagihan secara tertulis, namun ybs tetap membandel. Akhirnya terpaksa kami putus lagi air dan listriknya sesuai dengan tata tertib hunian katanya.
Dia mengimbau kepada penghuni tersebut agar tidak membawa masalah perdata itu ke ranah politik dan tidak lagi melakukan intimidasi dengan membawa sejumlah orang untuk menekan pengelola Apartemen Bellezza Permata Hijau. Negara ini adalah negara Hukum. Jadi mari kita patuhi hukum yang berlaku. Dia memastikan pihaknya tidak akan takut dengan berbagai ancaman yang telah dilakukan penghuni itu.
“Kita akan mempertahankan hak para penghuni / pemilik lainnya yang dengan tertib membayar kewajibannya setiap bulan. Kami bukan diam saja. Namun kita akan patuh pada aturan hukum yang berlaku. Jika para penghuni / pemilik apartemen tidak mau membayar kewajibannya, lalu bagaimana cara badan pengelola membayar semua kebutuhan operasional; seperti cleaning service, sekuriti, biaya perawatan gedung, bayar listrik dll. Bisa hancur gedung ini jika orang seperti ini didiamkan ujarnya.