DPD GMPK : Di Duga Mobilisasi Kayu Log Tidak Di Sertai Kode Batang “Sebaiknya Mabes Polri Turun.

Senin, 16 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |  Bengkulu Kabupaten Kaur, – Malam ini Senin 16 Juli 2018 kayu log yang berasal dari TPK (tempat penumpukan kayu) di Pondok Pusaka Padang Kempas di sekitar (Pusat Perkantoran) Pemda Kaur di turunkan menggunakan truk.

Di duga mibilisasi kayu log (kayu bulat) belum sesuai ketentuan aturan, kayu log atau kayu bulat tersebut jumlah kubikasi kayu belum di hitung begitu pula nama maupun jenis kayu serta ukuran kayu bulat kecil (KBK) kayu bulat sedang (KBS) kayu bulat besar (KBB).

Baca Juga:  Dinas Koprasi UKM Perindustrian Perdagangan Bangun Rumah Jemur

Di dalam aturan nya, retribusi kayu bulat kecil, kayu bulat sedang dan kayu bulat besar berbeda-beda, artinya semakin besar diameter kayu, semakin besar pendapatan yang harus di terima oleh Negara.

Di duga kayu bulat (kayu log) tersebut milik CV. Marantika, Perusahaan mengklim telah memiliki izin (legal) yang mana di ketahui IPK CV. Marantika tersebut, lokasi nya tidak lain di dalam Izin prinsip PT.Ciptamas Bumi Selaras (perkebunan sawit).

Baca Juga:  CSR Perusahaan Harus Ada Untuk ke Sejahteraan Masyahrakat dan Di Rasakan Oleh Masyarakat 'Tegas Azis.

Meskipun demikian CV.Marantika untuk melalukan proses mobilisasi kayu bulat seharusnya telah mempunyai kode batang (barcode) yang di tempel di bagian ujung kayu log,sebagai bukti perusahaan telah menyetor retribusi kepada Negara.

Mengapa perusahaan selalu memilih waktu mobilisasi kayu log pada malam hari…? Hal ini menguatkan dugaan bahwa perusahaan CV.Marantika merasa ada sesuatu ketidak beresan, terutama dokumen kayu log

Baca Juga:  Kabupaten Kaur Mendapat Peringkat Kelima Dalam Pelayanan

Ketua DPD GMPK Kabupaten Kaur berharap, usaha kayu (loging) di usut tuntas,saya berharap terutama kepada Mabespolri untuk turun tangan,bahkan KPK pun sudah layak ntuk menindak lanjuti nya, alasan usaha kayu di duga merugikan Negara demikian Mulfen Suryadi.

Direktur CV Marantika hingga berita di onlinekan belum dapat di kompirmasi awak media.
(Reza)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB