Pesta Laut di Daerah Mundu Menelan Korban

Rabu, 11 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sutasman Korban Tenggelam.

detikkasus.com | Kabupaten Cirebon – Pada tanggal 8 Juli 2018 di daerah Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Melakukan kegiatan pesta laut setiap tahun sekali.

Tapi adanya pesta laut tahun ini menelan korban dari Desa Citemu, meninggal dunia gara-gara cuaca yang tidak bersahabat.

Setelah ada korban tenggelam di pesta laut, langsung dalam kegiatan pencarian korban tenggelam di perairan Citemu yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko) yang dilakukan oleh Team SAR gabungan.

Baca Juga:  Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo Dampingi Mendagri Serahkan 7.000 Sertifikat.

Akhirnya pada hari ketiga berhasil menemukan korban tenggelam, korban ditemukan kurang lebih 1 mil dari lokasi tenggelamnya korban, dengan identitas korban bernama. Sutasman alias Maman Bin Sanijan (37). Pekerjaan buruh. Alamat Dusun 1 Pejaten Rt. 04 / Rw. 01 Desa Lebakmekar Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon.

Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Kesehatan Desa Lebakmekar dan Inafis Polres Ciko terhadap korban tidak diketemukan adanya tanda – tanda kekerasan terhadap korban.

Baca Juga:  DETIK KASUS | LSM KPMP KUDUS SOROTI PAGUYUBAN PENYEDIA TENAGA KERJA OUTSOURCING DENGAN SISTEM KONTRAK KERJA WAKTU TERTENTU (KWT)

Korban berhasil diketemukan oleh kapal Nelayan milik Casmud yang tergabung dalam Team SAR gabungan, Selasa (10 Juli 2018) sekira pukul 08.30 Wib.

Korban langsung dibawa kerumah duka di kediaman Desa Lebakmekar.
Sementara itu istri korban Timu Mulur binti Kamsi berkeberatan almarhum suaminys untuk dilakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit untuk Otopsi dikarenakan korban akan segera dikebumikan di TPU Mengger Desa Lebak Mekar.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli dan Pengawasan di SPBU Guna mencegah kerawanan Pelanggaran dan Kejahatan

Kasat Polairud Polres Ciko IPTU Sayuti Ubrata,SH.MH. mengatakan agar tidak melakukan kegiatan dilaut karena musim pancaroba berpotensi angin bertiup sangat kencang akan menimbulkan gelombang laut tinggi. “Kepada para nelayan agar selalu waspada dan hati-hati serta mempersiapkan alat keselamatan apabila melaut,” ujarnya.

” Hubungi Polairud Polres Ciko apabila mendapatkan permasalahan dilaut ke nomor HP 08122321624 atas nama IPTU Sayuti Ubrata, SH.MH,”ujarnya lagi.

Penulis: Nurhari

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB