Sosialisasi SAMSAT Ciledug di Kecamatan Pangenan Mengenai Pembebasan Pembayaran PKB dan BBNKB

Selasa, 10 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Kabupaten Cirebon – Kantor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dalam rangka bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan periode 1 Juli 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018, Bapenda bersama Pemerintah Desa (Pemdes) di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Gebang, Pangenan, Losari dan Pabedilan memberikan sosialisasi “Yuk ke Samsat” kepada Kuwu – Kuwu desa, Selasa (10/07).

Rangkaian acara yang berlangsung memberikan penjelasan mengenai proses up date data kendaraan bermotor, sanksi administratif, pengenaan PKB dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang atau barang berbadan hukum.

Baca Juga:  AHY TOUR THE JABAR KE PALABUHANRATU SUKABUMI DENGAN TEMA NGARIUNG BARENG, DISAMBUT OLEH BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI SERTA DEMOKRAT DPC PALABUHANRATU.

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar Regident Ranmor sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009.

Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat diregistrasi kembali sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat dioperasionalkan.

Dengan metode T-Cash yang bekerja sama dengan bank BJB dapat dilakukan pembayaran dengan transfer melalui ATM dengan saldo rekening kemudian struk atau faktur yang telah dibayarkan langsung diserahkan ke SAMSAT.

Baca Juga:  Ternyata Pembunuh Egi Adiwiguna Warga Kampung Cibatulik Sukabumi Adalah Kakak - Adik.

Acara dihadiri oleh Wawan selaku Dispenda Kasi Pajak, Gunawan selaku Ka.Baur Samsat Ciledug, Nu’man selaku Jasa Raharja dan pihak BJB T-Samsat, serta Kuwu sekecamatan Pangenan, Kecamatan Gebang, Kecamatan Losari dan Kecamatan Pabedilan.

Pemberlakuan itu, diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 973/154-Bapenda tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan (PKB).

Baca Juga:  Kelurahan Kalipang Laksanakan " Tradisi Adat Jawa "

Dalam hal ini, pemerintah Jabar mempunyai tujuan pelunasan pajak daerah Jabar dari PAD 70% terbesar adalah pajak kendaraan bermotor.

Selain pembahasan pembayaran bebas pajak, BBNKB ke-2 dan Denda PKB, SAMSAT Ciledug mempunyai program SAMDES (Samsat Desa) yang kedepannya dapat bekerja sama dengan BUMDES.

Program pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kerjasama BUMDES dan SAMSAT Ciledug.

Diharapkan ke depannya masyarakat sekitar dapat Disiplin dan memanfaatkan program bebas pajak yang dapat memudahkan masyarakat dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui penghasilan pendapatan dan pajak daerah.

Penulis: Nurhari

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB