Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
Team Pemberantasan KEJAHATAN JALANAN Polsek Gampengrejo Polres Kediri yang dipimpin oleh Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason SH melakukan kegiatan Patroli di tempat – tempat rawan begal, jambret, penodongan maupun perampasan kendaraan. Barang bukti yang diamankan 18 (delapan belas) botol miras merk kuntul.
Delapan botol kosong merk Kuntul, lima belas botol Aqua besar berisi arak, enam botol air mineral kecil berisi arak, satu galon kosong air mineral besar, corong kecil dan satu karung botol bekas aqua kosong.
Dan mengamankan kendaraan motor Protolan R2 yang ditinggal pemiliknya yang hendak dipakai balap liar.
Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason menguraikan kepada detikkasus.com, 6 ( enam ) anggota Team SATGAS PEMBERANTASAN KEJAHATAN JALANAN Polsek Gampengrejo Polres Kediri melakukan giat HARKAMTIBMAS Patroli antisipasi Kejahatan Jalanan ditempat – tempat rawan begal dan jambret.
Dalam giat tersebut kedapatan beberapa pemuda yang bergerombol di tempat- tempat yang sepi sehingga diperiksa oleh Petugas ternyata ditemukan 1 unit sepeda motor protolan tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya.
Serta 1 ( satu ) botol bekas minuman keras dan mengaku membeli miras di Desa Paron, Kabupaten Kediri, pada Sabtu ( 07/07/2018 ) sekira pukul 23.15 WIB
” Dengan petunjuk tersebut Petugas mendatangi dan memeriksa lokasi penjual minuman keras (alkohol) tersebut “, ujar AKP Mukhlason, SH, Minggu ( 08/07/2018 ).
Diketahui penjual miras tersebut adalah, Atik 47), perempuan, alamat Desa paron, Kecamatan, Ngasem Kabupaten Kediri dan Srihartini ( 50 ), perempuan , alamat Desa Paron, Kecamatan, Ngasem, Kabupaten Kediri.
” Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Gampengrejo Polres Kediri untuk dilakukan proses hukum “, tutup AKP Mukhlason, SH. ( Hernowo )