Detikkasus.com | NO: PR / 1793 / VII / PENREM / 2018 – KEDIRI. Polsek Gampengrejo dan Koramil 04/Gampengrejo mengamankan 3 unit mesin ding dong yang ditenggarai dijadikan sarana perjudian. 3 unit mesin tersebut diketahui, beroperasi di Desa Nambaan Kecamatan Ngasem dan 2 anggota Koramil Gampengrejo ikut terjun dalam mengamankan mesin yang kerap sekali meresahkan orang tua, karena dianggap menguras kantong (keuangan), sabtu (07/07/2018).
Dalam keterangannya, Danramil Gampengrejo Kapten Kav Suradi, informasi itu sebenarnya bersumber dari warga sekitar sendiri dan menurut pengakuan beberapa warga, anak-anak mereka kerap sekali meminta uang jajan lebih hanya untuk bermain mesin ding dong. Bahkan, ada juga orang dewasa yang secara diam-diam menggunakan uang belanja rumah tangga, otomatis, kondisi keuangan rumah tangga juga ikut terkuras, dan hal ini dibenarkan beberapa ibu rumah tangga yang tinggal disekitar lokasi tersebut.
Senada hal tersebut, Kapolsek Gampengrejo AKP Muklison membenarkan, bahwa informasi keberadaan mesin ding dong tersebut berasal dari warga setempat dan aktifitas mesin berindikasi perjudian itu dianggap meresahkan.
Tersebut OS (25 tahun) warga Desa Nambaan Kecamatan Ngasem, mengakui ia memang berstatus pemilik dari 3 mesin ding dong tersebut. Dalam operasinya, ketiga mesin ding dong miliknya, mulai dijalankan sejak pagi hingga malam hari.
Menurut SS, salah satu ibu rumah tangga yang tinggal hanya berjarak sekitar 30 meter dari lokasi keberadaan mesin ding dong itu, anaknya kerap sekali meminta uang jajan lebih ,bahkan bisa 2 kali hingga 3 kali sehari. Alih-alih ingin tahu mau diapakan uang jajan lebih itu, SS mengetahui anaknya kerap sekali bermain mesin ding dong.
Tidak hanya itu saja, W, salah satu ibu rumah tangga sekitar, sering mengeluh suaminya selalu minta uang jatah belanjanya, padahal jatah tersebut dikhususkan untuk keseharian rumah tangganya. W sendiri megaku kurang paham apa itu mesin ding dong, tetapi ia mendapat informasi sepintas dari tetangganya.
Hingga berita ini diturunkan, 3 mesin ding dong tersebut masih berada di Mapolsek Gampengrejo, sedangkan OS dalam keterangannya, ketiga mesin tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. (Penrem 082/CPYJ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S