Ditarik Biaya Transport, Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung ini Gagal Berobat

Penderita gangguan jiwa, warga Kediri, yang pasung keluarganya gagal berobat akibat tidak mampu membayar setelah ditarik baiya transport. (FOTO: AAG)

KEDIRI, DetikKasus.com – Program bebas pasung terhadap penderita gangguan jiwa yang gencar disosialisasikan Pemprov Jatim tahun ini, tampaknya tak membuat keluarga maupun penderita gangguan jiwa di beberapa daerah sumringah, atau terbantu dengan adanya program ini.

Fakta di lapangan justru berkata lain, dengan adanya oknum baik petugas Kesehatan maupun Sosial yang berbuat sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil, Selasa (23/5/2017).

Hal ini disampaikan oleh Arif Witanto, pegiat dan pemerhati bidang sosial dan kesehatan DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Kabupaten Kediri. Sebut saja Zainal Arifin (27) warga Desa Beji Gadungan Kidul Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, penderita gangguan jiwa yang dirantai tangannya semenjak 3 tahun lalu, terancam tidak bisa diberangkatkan ke RSJ Lawang Malang, meski surat-suratnya sudah lengkap.

Baca Juga:  Mayjen TNI (MAR), Suhartono Jabat Komandan Korpas Marinir.

Hal itu kata Arif dikarenakan ada salah satu oknum pihak Puskesmas Puncu yang meminta uang transport bagi pemberangkatan Zaenal Arifin (27) dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Puncu.

“Padahal pihak Keluarga Zaenal Arifin sudah sangat kebingungan mencari biaya membayar ambulance untuk memberangkatkan ke RSJ Lawang, karena mereka sudah kehabisan biaya. Bahkan sapi milik keluarganya juga sudah terjual buat biaya pengobatan karena selama ini ia diperiksakan sebagai pasien umum,” tutur Arif DKR.

Baca Juga:  Makan Bareng Tukang Becak, Bupati Huda Serahkan Santunan Plus Beasiswa.

Informasi yang berhasil Detik Kasus menyebutkan, Zaenal Arifin bahkan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Rawat Jiwa Rejoso Nganjuk selama 2 kali, tapi belum sembuh. selain berobat ke medis, keluarga juga pernah mengajak berobat ke pengobatan Alternatif, tapi sampai saat ini belum membaik juga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga terkadang memasang rantai ditangan Zaenal Arifin.

Arif DKR menambahkan “Sebenarnya Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya menargetkan Jawa Timur bebas pasung di Tahun 2017, alokasi dana APBN maupun APBD yang digelontorkan buat penanganan Penderita pasung maupun penderita jiwa sangat besar. Tapi anehnya, ada saja oknum Dinas terkait yang kurang mengerti ataupun diduga sengaja memanfaatkan situasi tanpa memperdulikan hakekat sosial maupun sisi kepedulian terhadap sesama. Kedepan kita akan meminta dinas Terkait baik Dinas Sosial maupun Dinas kesehatan Kediri agar lebih perduli terhadap hal sosial yang dialami masyarakat berkebutuhan khusus seperti Zaenal Arifin. Sebab ini menjadi tanggung Jawab Pemerintah dan sekaligus menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja memainkan Tupoksinya dengan alasan apapun,” pungkas Arif DKR kepada awak media. (agg/sugeng)

Baca Juga:  Anggota Polsek Wates Cegah Balap liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *