Anggaran DD 20% Diduga Tidak Sampai Habis. “Kepala Desa Sinarjati H Aceng Aminudin Jawab Plinplan”

Sabtu, 7 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Majalengka – Menindak lanjuti pemberitaan edisi sebelumnya mengenai, “Karena Tidak Terbuka” Pembangunan Dana Desa (DD) Tahun 2018 Tahap 1 Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Diduga Bermasalah”.

Awak media Jejak Kasus Biro Majalengka membahas sisi lain permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan pengurugan dihalaman gedung Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan gedung TK.

Menurut informasi yang didapat bahwa kegiatan tersebut berasal dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 Tahap 1 yang berjumlah sebesar 154, 860, 000 rupiah.

Namun ternyata fakta ini menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah tokoh masyarakat setempat, pasalnya menurut sepengetahuan masyarakat bahawa itu tidak benar, “Kami curiga kepada pihak Desa Sinarjati dalam pelaksanaan DD tahap 1 yang 20% ini, sebab kami lihat papan proyek selain tidak disebutkan berapa volume ukuran tanah urugan tersebut, cuma dicantumkan biaya sebesar 154, 860, 000 rupiah dan tidak ada pelaksanaan lainnya,” kata beberapa tokoh masyarakat Desa Sinarjati belum lama ini di Majalengka.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu ke Tiap TPS Ds.Sundawenag

“Karena untuk anggaran Dana dari DD dalam pencairan tahap satu 20%,”tambah tokoh masyarakat

Lanjut tokoh masyarakat menurut informasi yang mereka dapat, Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat (Jabar). Total anggaran: 100%, 921.890.281
‎Tahap1 20%, 184.378.056
‎Tahap2 40% 368.756.112
Tahap3 ‎40% 368.756.112.”Kenapa yang dipublikasikan lewat papan proyek cuma pengurugan sebesar 154, 860, 000 rupiah saja?. Dan kami tidak mengetahui ada kegiatan lainnya seperti contoh pemberdayaan itu tidak ada?. Maka kami simpulkan Pihak Pemerintah Desa, yang dipimpin oleh H Aceng Aminudin diduga telah meng otak-atik anggaran, dan mendapatkan untung lumayan dari pelaksanaan kegiatan tersebut,”papar tokoh masyarakat.

Ditambahkan tokoh masyarakat padahal kalau memang pihak desa mau terbuka kepada masyarakat, kami tidak akan merasa curiga.

Baca Juga:  Warga Desa Cilukrak, Kab. Cirebon, Block Sriyem Mengeluh

Ditempat terpisah awak media Jejak Kasus menyambangi kantor Desa Sinarjati dan berhasil menemui H Aceng Aminudin berikut anggota Bpd, Lpm dan Tim pelaksana kegiatan Tpk pembangunan.

H Aceng berikut rekannya, awalnya menerangkan bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut hanya menghabiskan anggaran sebesar 154, 860, 000 rupiah sesuai yang tertera dipapan informasi proyek.
“Kami sudah menjalankan kegiatan pengurugan tanah dan Tpt sesuai aturan.
Dan memang DD tahap 1 cuma turun sekian, karena tidak sampai 20% (180 juta rupiah),”jelas H Aceng berikut rekannya.

Namun ironis dan bikin membuat keder dikarenakan, setelah awak media Jejak Kasus Biro Majalengka menjelaskan secara data akurat dan sontak H Aceng bolak-balik keruangan Sekretaris Desa, kemudian H Aceng mencabut jawabannya bahwa jawaban yang barusan diucapkan itu salah karena kurang komplit, “Mohon maaf- maaf mas setelah saya kros chek ke Pak Ulis, jawaban tadi kurang komplit memang betul anggaran DD sudah turun 20% sekitar 180 juta rupiah dan untuk selebihnya sekitar 30 juta rupiah akan dilaksanakan dalam kegiatan pemberdayaan.
Memang kami akui belum ada pelaksanaan dikarenakan kemarin sibuk dibulan Ramadan dan akan segera dilaksanakan bulan Juli sekarang,”ujar H Aceng plinplan.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Ke-78 Kadim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Menyikapi permasalahan ini untuk renungan bagi kita pembaca yang bijak, ibarat kata Tidak mungkin ada asap jalau tidak ada api.
Pengertiannya: tidak mungkin orang bicara tentang kejelekan Desa Sinarjati, kalau memang disitu tidak ada permasalahan.
Dan apakah memang benar Desa Sinarjati yang bermasalah, ataukah mungkin ini hanyalah narasumber yang bikin berita hoax
Hanyalah pengadilan yang berhak menentukan apakah salah dan benar.

Penulis: Ato/Leo
Keterangan Photo: Kantor Desa dan Papan Proyek

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru