Polsek Menganti Amankan Pengedar Pil Koplo Dobel L.

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda jatim – Polres Gresik – Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis pil koplo atau Pil LL yang beredar di wilayah Menganti Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. kepada media ini membenarkan ungkap kasus tersebut, ia juga menjelaskan peredaran pil koplo ini berhasil dibongkar oleh anggota Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik.

Baca Juga:  PT. SARI DUMAI SEJATI (Apical) Mengucapkan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2018.

Kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya pil yang sering beredar di wilayah Kecamatan Menganti. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik.

“Setelah dilakukan penyeledikan pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah Kades Sidowungu Kecamatan Menganti pada Selasa (3/7/2018) pukul 23.00 wib ” terang Kapolres.

Baca Juga:  Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe

Lanjut, Kapolres menerangkan dari tangan seorang pengedar yang berhasil diamankan, Anggota mengamankan sebanyak 630 butir Pil Koplo, diketahui tersangka AP alias Gondrong (30) dalam keseharian bekerja sebagai pemotong ayam merupakan warga desa Babatan Kecamatan Mantub Kabupaten Lamongan.

” Dari tangan AP alias Gondrong (30) 630 butir Pil Koplo dikemas dalam bungkus plastik, Per satu bungkus plastik berisi 9 butir ” jelas AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Uang Pakaian Siswa SMKN 01 Pkl Kerinci TA. 2018 Terindikasi Mark Up

Akibat perbuatannya, tersangka AP alias Gondrong dijerat pasal 197 atau Pasal 196 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Her)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru