Polda Bali – Polres Buleleng, Detikkasus.com – Untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas serta untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 pkl 08.30 Wita personil Polsek Sawan Polres Buleleng dengan kekuatan 11orang personil dipimpin Pawas Iptu Dewa Putu Sudiasa melaksanakan Razia di Jln.Raya Sangsit depan Mapolsek Sawan.
Di mana dalam kegiatan tersebut personil melaksanakan pemeriksaan dengan teliti terhadap kendaraan baik kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dan sepeda motor dengan menyasar barang bawaan tas berupa handak, sajam, narkoba, miras serta orang yang dicurigai (tetoris) maupun.barang berbahaya lainnya dan saat pemeriksaan terhadap barang bawaan secara teliti dilakukan namun tidak ditemukan barang sebagai sasaran.
Selama kegiatan telah memeriksa kendaraan Spd. Motor 60 unit, kendaraan Truk sebanyak 6 unit, kendaraan roda empat pribadi 15 unit dan kendaraan Pic. Up 10 unit dan menemukan 1 pelanggaran, yaitu pengendara sepeda motor tidak dapat memperlihatkan SIM sehingga ditindak dengan tilang dan barang bukti yang dapat disita berupa 1 lembar STNK.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi SH saat dimintai konfirmasinya mengatakan “Giat Razia Ranmor ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam untuk tidak memberikan kesempatan bagi orang berbuat kejahatan maupun pelanggaran dan begitu pula saya menghimbau kepada Pengguna jalan agar selalu patuh dan taat kepada aturan sesuai ketetutan yang berlaku serta harapan budayakan disiplin berlalu lintas sehingga tetap terwujud keselamatan dan kenyamanan dijalan”, penjelasan Kapolsek Sawan kepada Detik Kasus. (PRIYA).