Respon Polisi Bersama Gp Sakera Dan Tim S One Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Desa Paowan Situbondo

Jumat, 29 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Detikkasus.com – Terkait pengaduan warga Dusun Nangkaan Rw. 01 Rw. 01 Dusun Nangka’an, Desa Paowan, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo ke kantor Gp Sakera waktu lalu tentang dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang bersengketa.

Menindak lanjuti pengaduan B. Rustini dan suaminya P. Misnan didampingi S One langsung turun ke lokasi dan menemui kedua belah pihak, untuk memberikan saran dan anjuran agar di selesaikan secara musyawarah kekeluargaan sebelum dilanjutkan ke jalur hukum.

Gp Sakera memberikan waktu untuk kedua belah pihak, agar bermusyawarah bagaimana jalan yang terbaik. Namun kedua belah pihak belum ada kesepakatan dan kepastian. Malahan pihak kedua memperuncing masalah dengan membangun lahan yang bersengketa.

Baca Juga:  Giat Hari Kedua untuk Penggalangan Koin Peduli Jalan yang Rusak

Akhirnya B. Rustini dan suaminya P. Misnan mendatangi Mapolsek Panarukan yang didampingi Gp Sakera dan Tim S One pada hari Kamis, (28/06/2018) sekitar pukul 19.20 wib yang ditemui Kapolsek Panarukan.

B. Rustini dan suami untuk memberikan laporan terkait kejadian tersebut tentang dugaan pengrusakan rumahnya yang dilakukan pihak kedua yang tidak lain lahan sengketa sebagai ahli waris. Sebelum dibuatkan laporan Polisi (LP) Kapolsek Panarukan serta Anggota polres Situbondo turun ke TKP. untuk mengindentifikasi terkait pengrusakan yang dilakukan pihak yang bersengketa.

Pada hari Jumat, (29/06/2018) pagi tadi. Kapolsek Panarukan dan kelima anggotanya beserta KBO Reskrim Polres Situbondo, Aiptu Fendik dan juga team indentifikasi, Aiptu Bambang serta Brigadir Samsul turun ke lokasi untuk meninjau langsung dugaan penyerobotan dan pengrusakan.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Bela Palestina Digelar Di Alun Alun Situbondo

Konflik ini bermula atas pembagian tanah milik Almarhum orang tuanya dimana pada waktu pembagian dilakukan Rustini masih bekerja jadi TKW. Dan setelah dibagi tanahnya, tanah tersebut oleh saudaranya di jual ke tetangganya. Disinilah konflik itu terjadi. Pembeli tanah sengketa itu tak lain adalah tetangga Rustini.

B. Rustini kepada Tim S One mengatakan, “Kasus ini sudah lama mas, sekitar tahun 2014 saya mengadukan lisan ke Polsek Panarukan dan juga bulan Februari 2018 kembali melakukan pengaduan tapi belum ada tindakan apapun dari Polsek”.

Baca Juga:  Gugus Tugas Kabupaten Tuban Terima Bantuan APD dari Anggota DPR RI.

“Sebelumnya juga ada yang sudah bantu ngakunya dari LSM, tapi bukannya ada penyelesaian malah minta uang sampai uang saya habis. Bersyukur saya ketemu dan di bantu GP Sakera beserta Tim S one yang tanpa pamrih. Namun berjuang sungguh hingga Polisi datang meninjau ke rumah saya yang di rusak”, ungkap B. Rustini.

Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri mengatakan, “Kasihan dengan B. Rustini sudah kesusahan masih saja ada yang tega memanfaatkan, untuk pengaduan antar masyarakat”.

Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Alhamdulillah hal tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Kepolisian. Dan saya berharap B. Rustini mendapatkan keadilan”. (P4)

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru