Seorang Bandar Narkoba Diringkus Polsek Tapung Hilir di Sebuah Ruko di Desa Sekijang

Jumat, 29 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar ringkus seorang bandar narkoba jenis shabu di sebuah Ruko di wilayah Desa Sekijang Kec. Tapung Hilir pada Kamis pagi (28/6/2018) sekira pukul 06.00 wib.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah CL (Lk 37), warga Desa Sekijang Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 18 paket kecil dan 3 paket sedang narkotika jenis shabu, 1 pak plastik bening, 2 buah Hp dan uang tunai sebesar Rp 460 ribu, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja di Tol Pasuruan - Probolinggo Mandor Proyek Tewas Tertimpa Pilar Saat Buldoser Robohkan Rumah - Detik Kasus.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis dinihari (28/6/2018) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris H. Simanjuntak SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Ruko milik tersangka CL yang berlokasi di Desa Sekijang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Jaya Sutono Kepala Perwakilan Jawa-barat Media Radar Bangsa & Keluarga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta empat orang anggota berangkat menuju Desa Sekijang untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankannya tersangka CL, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 21 paket narkotika jenis shabu, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dana Aspirasi Jalan Desa Sinar Mulya Di Kupas

Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH melalui Kanit Reskrim Ipda Novris H. Sumanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Ipda Novris bahwa tersangka CL bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB