Merasa Sedih… Jalan Di Matikan Masyarakat Menumpang Jalan Dengan Prusahaan

Jumat, 22 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur -, Nasal l Desa Muara Dua Kecamatan Nasal jarak tempuh tidak kurang dari 30 kilometer dari Desa Sukutiga Kecamatan Nasal.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan di lapangan Jumat 22 Juni 2018 kasat mata jalan menuju desa Muara Dua yang merupakan desa tertua suku “semende” tidak dipungsikan lagi, Kondisi jalan menyemak demikian pula kerangka jembatan terbalut rumput, kerangka jembatan berkarat, papan lantai jembatan lapuk kena panas dan hujan.

Baca Juga:  Kadis PMD Melepas Rombongan Bimtek Gelombang Kedua

Kerusakan jalan & jembatan yang tidak kunjung di perbaiki,membuat masyarakat Muara Dua menumpang jalan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS)

Ironisnya, hutan desa Muara Dua saat ini sebagian besar telah dikuasai prusahaan, di perkirakan hutan desa yang di sebut-sebut lahan kebun plasma, belum jelas, belum satu pun masyarakat, menerima sertipikat plasma.

Baca Juga:  Baru Lima Orang Di Jerat Hukum, Yang Lain Bagaimana...???

Di sekitar jalan yang telah lama tidak di lalui kendaraan R2 maupun R4 telah di tanami kelapa sawit, tidak tanggung-tanggung prusahaan sengaja menanam kelapa sawit di bibir sungai.

Prusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS) seakan-akan tidak bisa tersentuh dengan hukum, buktinya pohon kelapa sawit yang terlanjur di tanami di bibir sungai tidak di cabuti, petinggi prusahaan mengatakan, pohon sawit yang terlanjur di tanam di bibir sungai, tidak perlu di cabut,di biarkan saja selanjutnya tidak boleh di rawat lagi ungkap Ifan Roy di Gedung DPRD Kaur.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Secara Resmi Buka TMMD Ke 101 Di Desa Aneuk Glee

Ketua DPW JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Provinsi Bengkulu Jhonson Manik mengatakan larangan penanaman kelapa sawit di bibir sungai merupakan aturan undang-undang,siapa yang melanggar pasti saja ada sangsi Hukum tegas Manik.
(Rza)

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB