Detikkasus.com | Serdang Bedagai – Provinsi Sumatera Utara-, Inspektorat merupakan aparatur pengawasan internal di pemerintahan dan berfungsi melakukan pencegahan penyimpangan realisasi APBD dan Anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Melakukan pengawasan dalam keseleuruhan pelaksanaan pemerintahan, baik menyangkut anggaran, pembangunan dan lainnya.
Inspektorat lebih kepada pendampingan, pembinaan, sehingga sejak awal bisa memberikan asistensi pada SKPD dan Kepala Desa agar bekerja sesuai aturan dan mencegah adanya penyimpangan. Bahkan indikasi korupsi tidak lolos begitu saja dan jangan ada kesan ‘Asal Bapak Senang (ABS)’ dalam pengawasan dan pencegahan penyimpangan APBD dan ADD,DD.
Pengawasan internal di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara oleh Inspektorat dinilai masih sangat lemah. Bahkan, ada kesan ‘Asal Bapak Senang’ untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan yang dimungkinkan dilakukan pejabat di SKPD dan Kepala Desa maupun atasan Inpektorat sendiri.
“Pengawasan internal oleh Inspektorat di kabupaten ini masih sangat lemah. Akibatnya, banyak penyimpangan dalam pengelolaan anggaran lolos begitu saja.
Contohnya dalam kasus pengadaan barang dan jasa di salah satu desa kecamatan Tanjung Beringin yaitu Desa Tebing Tinggi dan Desa Sukajadi. Banyak yang menjadi temuan kemahalan tetapi malah hal itu tidak menjadi temuan dan atensi pencegahan Inspektorat,” ujar Ketua NGO HDIS Sergai Aswad Sirait, kamis (21/6) ,Dirinya juga mengkritisi lemahnya pengawasan internal oleh jajaran Inspektorat di Kabupaten Serdang Bedagai. Padahal, Inspektorat berperan penting dalam mengawasi dan mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan APBD dan APBN dana desa
“Tetapi, perannya belum optimal bahkan diduga terkesan Inspektorat sekadar menjadi simbol belaka. Inspektorat jelas tugasnya mengawasi pelaksanaan APBD/APBN dan lebih banyak berperan untuk pencegahan penyimpangan dan pencegahan korupsi.
Tetapi, berapa sih hasil pemeriksaan Inspektorat yang bisa diusut dan dibawa ke pengadilan. Disinyalir tidak pernah ada. Yang lebih banyak berperan adalah pengawasan secara eksternal misalnya oleh BPK,” kata Aswad Sirait.
Lemahnya pengawasan Inspektorat, lanjut dia, bisa dilihat dari beberapa kasus, dalam kasus yang sudah dilaporkan di beberapa desa kecamatan Tanjung Beringin Bahkan, kasusnya sudah masuk Ke Tipikor Polres Sergai.
“Tapi sayang sampai saat ini kasus itu diduga mangkrak ditengah jalan
“Pengawasan internal tidak jalan. Kalau masyarakat atau LSM menemukan ada kemahalan tetapi Inspektorat tidak menemukan ada penyimpangan, ini kan aneh.
Mestinya Inspektorat dari proses pelaksanaan saja sudah tahu ada potensi penyimpangan, sehingga bisa dicegah lebih awal. Jika saya di Inspektorat, akan sangat malu kalau orang luar bisa menemukan penyimpangan tetapi Inspektorat tidak,” kritik NGO HDIS ini.
Dikatakannya, banyaknya Kepala Desa yang disinyalir tersandung hukum dan dilaporkan kepada pihak kejaksaan belum lama ini, menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Sebagian pihak menilai, persoalan Kepala Desa yang tersandung hukum diduga lantaran lemahnya pengawasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai. Meski demikian, ke depannya ia berharap, inspektorat bisa lebih peka dan tidak berdiam diri menunggu laporan.
“Inspektorat harus lebih cermat dalam mengawasi pengalokasian anggaran baik di tingkat SKPD maupun di tingkat desa. Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat saja. Dengan banyaknya birokrat yang tersandung hukum, membuktikan fungsi inspektorat lemah,” ujarnya.
Ditambahkan Aswad , selama ini kasus yang diungkap ke publik bersumber dari laporan masyarakat, LSM . Hal ini membuktikan, ketimbang inspektorat, masyarakat lebih peka dan intensif dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang ada.
Kenyataan ini menunjukkan kinerja inspektorat perlu dipertanyakan.“Jadi kami ragu dengan kinerja dari inspektorat. Masa harus menunggu dulu laporan dari masyarakat. Kami prihatin dengan kondisi begini,” imbuhnya.
Aswad juga mengaku sangat menyayangkan kinerja inspektorat yang saat ini dinilai kurang dipercaya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan yang langsung ke Kejaksaan ketimbang ke pihak inspektorat.
“Seharusnya inspektorat menjadi tempat para mengadu bagi masyarakat mengenai urusan birokrasi sebelum ke Kejaksaan. Kenyataan hari ini, masyarakat lebih langsung ke kejaksaan ketimbang ke inspektorat. Artinya ada degradasi kepercayaan terhadap inspektorat,” singkatnya.
Sementara itu, wartawan coba mengkonfirmasi kepala Ispektorat Sergai, tapi sangat disayangkan sampai berita ini naik cetak tak satupun mau memberikan keterangan terkait sorotan yang ditujukan pada pengawasan internal dari instansi ini.(@$)