Detikkasus.com| Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Lamongan, 09 Juni 2018. Polres Lamongan dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) UPT Pertanian di Kabupaten Lamongan.
Hal itu dibenarkan oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama. Namun dirinya enggan menjelaskan siapa pegawai UPT yang dimaksud dan terkait apa operasi tangkap tangan itu.
“Iya benar kemarin sore penangkapannya, lebih jelasnya langsung ke Kasatreskrim saja,” ungkap Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama, kepada awak media, Sabtu (09/06).
Masih menurut Kompol Imara Utama, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap lantaran saat ini masih dalam proses gelar perkara. “Nanti, kalau sudah selesai ‘clear semua, kami akan sampaikan secara detail,” pungkasnya.
Menurut informasi yang diterima, diduga operasi tangkap tangan tersebut menyeret salah satu oknum pejabat UPT Pertanian, WJT, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan traktor yang diberikan ke kelompok tani (Poktan).
Hingga saat ini pihak Kepolisian Lamongan belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu. Bahkan Kapolres Lamongan, AKBP. Feby D. P. Hutagalung, juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media via whatsApp pribadinya.(09/06) sore. (Mam/sumber)