Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur l Ketua bersama Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Sukamenanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur akan menyampaikan laporan di Mako Polres Kaur.
Noti sebagai ketua BPD Desa Sukamenati Kecamatan Maje,menyampaikan,pengajuan usulan pencairan dana desa tarmen pertama 20 persen tahun 2018,di ketahui dan di tanda tangani ketua BPD (Noti)
Saya sebagai ketua BPD Desa Sukamenanti,merasa heran,di dalam berita acara pertanggung jawaban keuangan dana desa 20 persen maupun pertanggung jawaban hasil pembangunan pisik.
Kepala desa Sukamenanti belum pernah menyampaikan hasil pekerjaan kepada kami BPD,tentang hasil pekerjaan yang sudah di laksanakan,apalagi meminta tanda tangan laporan ahir 20 persen dan pengajuan pencairan dana 40 persen.
Sebagai Ketua BPD saya tidak mau meng intervensi Kepala Desa & TPK yang kami tuntut adalah,siapa yang menanda tangani,tanda tangan saya sebagai Ketua BPD di laporan ahir 20 persen dan usulan pencairan dana tarmen kedua 40 persen…? Kabarnya dana 40 persen tahap ll sudah cair,hal itu menguatkan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD tegas Noti.
Di duga tanda tangan saya di palsukan maka,kami sebagai Ketua BPD dan Anggota BPD sepakat,akan membawa masalah tersebut ke Mako Polres Kaur.
Kepala Desa,Desa Sukamenanti Maje Burmawansyah,sampai berita di online kan belum dapat di kompirmasi
(tim radarbangsa)