Babak Baru Laporan Berita Hoax Oleh “SY” Ditindaklanjuti Satreskrim Polres Situbondo

Rabu, 6 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO, Detikkasus.com – Menjadi hangat dalam pemberitaan beberapa bulan yang lalu di sejumlah media online kini terjawab sudah. Pelaporan perihal tindak pidana penyebaran dugaan berita hoax sesuai pengaduan tertanggal (07/02) yang dilakukan oleh inisial “SY” yang dilaporkan ke Polda Jatim sebelumnya ditangani secara serius oleh Satreskrim Polres Situbondo yakni di Unit Pidum.

Berita terkait :
1. (https://detikkasus.com/pelaporan-tim-s-one-di-polda-jatim-oleh-sy-terkait-berita-hoax-dilimpahkan-ke-polres-situbondo/)

2. (https://detikkasus.com/laporan-s-one-tentang-berita-hoax-akhirnya-muncul-di-media-nasional/)

Dalam hal ini Rabu, (06/06/2018) sekitar pukul 11.30 wib pelapor Dwi Atmaka S. dengan nomor Sp.Lidik/326.a/III/2018/SatReskrim memenuhi panggilannya untuk menambahi keterangan tambahan.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya : Pemuda Pemudi Memiliki Semangat dan Spirit Yang Kuat

Dwi Atmaka S, saat dikonfirmasi Tim S One membenarkan bahwa, “Alhamdulillah tadi sudah bertemu dengan penyidik, kurang lebih 3 jam lamanya dimintai keterangan di ruang Unit Pidum”.

nLaporan GP Sakera terkait dengan pidana ITE pencemaran nama baik yang di lakukan oleh akun Facebook Sity Jenar rupanya terus berlanjut.

Baca Juga:  Bumdes Desa Rigangan Tiga, Di Harapkan Tetap Berjalan Sesuai Perencanaan

Dwi Atmaka mengaku, “Kami memenuhi panggilan Polisi tidak lain untuk menambahi keterangan dan juga memberikan beberapa bukti tambahan sebagai tindak lanjut dari laporan kami waktu lalu d8 Polda Jatim”.

Selanjutnya penyidik yang tidak mau disebutkan namanya melalui pelapor menjelaskan, “Semua sudah kami terima dan tinggal menunggu perkembangun selanjutnya dan hal itu akam kita disampaikan kepada pelapor”.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Jalan Seminisasi Jalan Lingkar Antar Desa dan Kelurahan Teluk Dalam Kec Kuala Kampar Belum Selesai Anggaran TA 2020

Sementara itu, Ketua Umum GP Sakera Syaiful Bahri, SP mengatakan bahwa, “Saya mengapresiasi pihak-pihak Kepolisian yakni di Satreskrim Polres Situbondo di Unit Pidek dan Pidum. Yang mana dalam waktu yang bersamaan laporan Tim S One dan Gp Sakera ditindaklanjuti”.

“Dan atas laporan tersebut kami yang sekaligus sebagai Pembina S One turut mendukung dan tetap mengawal rekan-rekan atas laporan tersebut”, imbuh Syaiful. (P4)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru