Detikkasus.com | Calang, Sebagai salah satu tanda dimulainya Operasi Kepolisian terpusat, Kepolisian Resor Aceh Jaya (polres aceh jaya) bersama instansi terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong-2018 yang berlangsung di Lapangan apel Mapolres Aceh Jaya, Rabu (06/06/18).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H. dan turut diikuti, unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Jaya, Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kasi, para Kapolsek Jajaran, Personel Kodim Aceh Jaya, Brimob, Pom, Polres, Polsek, Sat Pol PP/WH, Perhubungan, Pemadam, Rapi, Pmi dan Dinas Kesehatan Kab. Aceh Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menyatakan; Sebagai salah satu operasi Kepolisian terpusat, Operasi Ketupat Tahun 2018 diselenggarkan secara serentak di seluruh Polda jajaran selama 18 hari mulai tanggal 07 Juni sampai dengan 24 Juni 2018. Operasi ini melibatkan sebanyak 173.397 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda, serta stakeholder terkait dan elemen masyarakat lainya. Potensi kerawanan adalah masalah kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik.
Sehubungan dengan hal tersebut saya memberikan penekanan kepada seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan selalu di antisipasi dan di waspadai guna kelancaran perjalanan.
Potensi kerawanan yang harus diantisipasi adalah bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal dan hipnotis.
Rencana operasional disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ramadniya pada tahun 2017 disertai analisa pangan dan kamtibmas di 2018 sehingga pelaksanaan oprasional tahun ini setidaknya terdapat beberapa potensi kerawanan yang harus diwaspadai diantaranya Stabilitas harga dan kesediaan bahan pangan dan tindak pidana terorisme dan diharapkan juga kerja sama dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalah tersebut. (Priya).
Sumber: Humas Polres Aceh Jaya.