Perempuan Setengah Baya Pengguna Narkotika Ditangkap Polsek Barumun, Deli Serdang

Detikkasus.com | Sumatera Utara-, Seorang pemakai sabu sabu berinsial PA alias Anggi(33) warga Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Barumun, Selasa (2/6/2018) sekira pukul 16.00 .Di desa Pagaran Mompang Batuparasi, Kecamatan Lubuk Barumun

Berdasarkan informasi masyarakat yang mrncurigai seorang perempuan setengah baya ini,sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu .

Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Barumun bergerak menuju Desa Pagaran Mompang Batu Parasi, disaat melakukan patroli dan monitoring situasi.Tepat dibelakang rumah Misdi dijalan menuju perkebunan masyarakat

Baca Juga:  Oknum Sipir Lapas Tanjung Gusta Diduga Pukuli Waitres Cantik.

Melintas seorang perempuan mengendarai sepeda motor Vario Tecno tanpa plat nopol .Mengetahui ada petugas sedang patroli ,langsung menjatuhkan plastik klip dari tangan kiri yang diduga narkoba

Petugas langsung rnengejar perempuan tersebut,dirinya langsung rnengakui bahwa sabu tersebut untuk dipakainya, selanjutnya petugas langsung mengamankannya bersama barang bukti (BB) sabu dan megelandangnya ke
Mapolsek Barumun

Baca Juga:  Dandim 0824 : Kita Harus Bersinergi Bantu Polres Perangi Narkoba dan Miras Oplosan.

Kapolsek Barmun AKP. Sudirman.SH mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka PA alias Anggi dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Tapsel .

Kapolsek didampingi petugas Juru Periksa Polsek Barumun Brigadir Lukman Hakim Hasibuan .SH menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Asief Munandar Saleh Kesal. Barbut Dilepas Belum Ada Perdamaian Tertulis

Dengan ancaman hukuman.paling ringan rehabilitasi dan paling singkat dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,tandasnya(Ibnu Nasution)

Keterangan Photo : Pengguna Narkotika berinisial PA alias Anggi bersana barang bukti 1 bungkus plastik klip berisikan sabu. (TIM9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *