Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut, Senin 04 Juni 2018, Masih ingatkah anda terkait judul berita “SALAM 4K, Kuras Kamu Kampung Kami”. Sekedar mengingat edisi 10 Mei 2018 tersebut adalah sebagai bukti kesalnya hati warga Desa Sungai Tawar, Kecamatan Panai Hilir, terhadap lemah supermasi hukum di intansi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Sehingga warga malah mengajak untuk menguras kampung mereka. Karena tujuh titik laporan pengaduan warga, bahkan satu titik diantaranya ada yang fiktip, Tapi seakan dipeti eskan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Ironisnya Kasi Intel malah Selvi bersama Kades sebegai pengguna dana desa
KURNIA RAMADHAN Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Menyampaikan Terimakasih atas adanya Laporan Pengaduan Warga Desa Sungai Tawar Hingga Saat Ini Tidak Diproses Seakan Dipeti Eskan Oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Yang akan ditelaah dan ditindak lanjuti oleh Komisioner INDRO SUGIANTO, SH.,M.H, sesuai dengan aturan yang berlaku di KKRI, Tercatat dalam buku register dengan nomor: RSM.3913-0255/IV/2018.
BAHRI NASUTION mewakili warga Desa Sungai Tawar Mengucapkan Ribuan Terimakasih kepada Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Repulik Indonesia, yakni Pak KURNIA RAMADHAN, SH,.M.H, atas berkenannya membalas atau memberikan layanan informasi, Tentang Surat yang kami kirim tertanggal 03 April 2018 Sebagai bukti Laporan Pengaduan kami, Tujuh titik Alokasi Dana Desa yang seakan dipeti eskan oleh kejaksaan Negeri Labuhambatu.
AHMAD SAHYUTI masih warga Desa Sungai Tawar mengatakan “Hati kami sebagai warga yang melaporkan Ketujuh titik penggunaan dana desa, yang tidak ditanggapi, Sehingga laporan pengaduan kami teruskan ke intansi KKRI, bahkan adanya surat layanan informasi yang kami terima mampu membuat hati kami sangat terharu bahagia”. Harapan kami kiranya secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Bersihnya dari sipat prilaku buruk yang merugikan keuangan Rakyat, Tentunya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Rakyat. Jika ekonomi Rakyat sudah mampu tumbuh berkembang pesat, Insya Allah Kejayaan Negeri ibu pertiwi mampu bersaing dengan Negara lain di seluruh Dunia. Itu bisa tercipta jika Hukum itu tidak tidur, Ujar mereka berdua kepada Awak media Detikkasus.com
ADI SUBAGIO Pemerhati Lingkungan dan Alam sekitarnya mengatakan “Peran serta instuti penegak hukum untuk menindak lanjuti pengaduan warga sangat diandalkan, Untuk menciptakan Nawa Cita mensejahterakan seluruh Rakyat yang ada dibumi pertiwi”. Rakyat sehat Negara kuat, Rakyat cerdas Negara maju, Rakyat adalah motifasi Negara untuk meciptakan agar Rakyat mampu tumbuh dan berkembang, serta bersaing di segala lini bentuk usaha pasar bebas, Tandasya ( J. Sianipar )