Dirinya Akan Lakukan, Perang Tulisan Pada Media Online Lainnya.
Aceh |Detikkasus.com -Merasa terkesan kepanasan dan juga berang, salah satu oknum polisi, yang bertugas di mapolres langsa. Yaitu, pejabat utama di reserse kriminal (reskrim) polres langsa. Setelah di lakukan pemberitaan secara publik di media online ini, berjudul. Hukum Di Kota Langsa, Diduga Sudah Di Lecehkan Oleh Segelintir Oknum Pejabat Di Polres Langsa. Terbitan pada hari minggu, tanggal 11 mei 2025 kemarin lalu.
Dirinya akan lakukan, perang tulisan berita. Yang akan di lakukan pada media online lainnya, ketika wartawan media online ini. Dengan tiba-tiba tersentak, dan menerima panggilan telepon selularnya. Dari pejabat utama di reskrim polres langsa, pada nomor selularnya 081288xxxx13. Dan tidak terjawab oleh wartawan media online ini, senin 12/05/2025 sekitar pukul.13.24.wib.
Dan wartawan media online ini, mencoba melakukan hubungan kembali kepadanya itu. Oleh oknum pejabat utama reskrim polres langsa, terhubung dengannya. Yang terdengar dari oknum polisi itu, bernama serta berpangkat “akp Muhammad Hasbi”. Dengan gamblangnya, terkesan bernada berang juga marah. Menurut dengan kemarahannya itu, yang dia lontarkan kepada wartawan media online ini. “Ada apa dengan berita itu lagi, kenapa foto gambar sewaktu pertemuan kita bersama si zul itu. Di unggah pada media sosial, ya sudah lah. Kalau demikian, saya bukan tidak bisa buat berita pada media online lainnya. Saya akan bilang itu, pada media yang lainnya.
Itu yang melepaskan, adalah permintaan dari danki brimob akp muhammad rijadi. Jadi biar-biarkan lah ribut kota langsa ini, kalau seperti ini kalian buat. Dan juga sudah tidak betah dengan kota langsa ini, dan juga saya mau minta di pindahkan pun. Karena saya urus kota langsa ini, sudah capek kali. Kita urus tapi tidak mau di urus. Yah sudah bang, terima kasih atas hal itu. Silahkan, kalau kalian mau lapor sana lapor sini. Saya sudah siap, dan saya sudah tidak ingin lagi tugas di langsa ini. Pada sebenarnya, saya mau usulkan pindah saja. Saya urusi kota langsa ini, malah yang aneh-aneh di perbuat untuk saya”. Tuturnya, yang sedikit lantam dan sombong. Disinyalir juga menantang kepada wartawan media online ini, senin 12/05/2025 sekitar pukul.13.25.wib, juga bergaya ala premanisme bila berkomentar.
Anehnya lagi, dalam kronologis dengan adanya pertemuan dan komentar antara pihak dari lsm bungong lam jarong bersama pejabat utama reskrim polres langsa tersebut. Yang pada sebenarnya, itu semua adanya kepentingan-kepentingan oleh pihak mantan pejabat utama yang sempat pernah menjabat pada sebelumnya di mapolres langsa. Berakibat banyaknya tekanan-tekanan itu, dalam tubuh polri di tubuh polres langsa. Maka, terjadilah pelepasan hilangnya barang bukti dengan hasil tangkapan pada tahun 2024 yang lalu.
Menurut dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh, oleh bung karo-karo. Bersama pihak dari ketua lsm bungong lam jaroe, setelah di amati secara bersama-sama dengan kinerja pihak polri daerah kota langsa provinsi aceh. Sungguh sangat mengecewakan sekali, bukan adanya perubahan secara polri presisi. Malah, semangkin bertambah penyakit-penyakit itu sendiri di perbuat oleh oknum-oknum polri tertentu itu.
“Kalau pejabat utama di reskrim polres langsa itu, berbahasa seperti itu. Boleh kita adu dengan strategis sesuai ilmu masing-masing, siapa yang lebih mantap tajinya. Pejabat utama reskrim itu sendiri, atau pihak publik dan lembaga. Mereka itu, adalah sebagai pelayanan masyarakat. Bukan dengan gaya berbahasa seperti layaknya premanisme seperti penguasa di jagat raya sana, mereke harus sadar. Mereka di gaji oleh negara, berdasarkan dari pajak rakyat. Rakyat Indonesia membayar pajak segala jenis macam pajak, untuk dapat memenuhi gaji-gaji para pejabat pemerintahan TNI dan polri serta yang lainnya. Jadi kalau dia itu berbahasa kasar, dan tidak santun atau mau mengajak perang terhadap media online dan pihak lsm. Boleh, kita layani dengan sepenuh hati”. Tegas tantangnya kembali, oleh bung karo-karo tersebut. Senin 12/05/2025, sekitar pukul.16.17.wib.
(Pasukan Ghoib/Team W. Aceh :ZL)