Detikkasus.com | Propinsi Riau Kabupaten Bengkalis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya uang senilai Rp1,9 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat 1 Juni 2018.
Uang sebesar Rp1,9 miliar ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis. Tepatnya proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, pada tahun anggaran 2013 hingga 2015 silam.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah di Jakarta, mengatakan penggeledahan hingga malam hari ini sudah berlangsung sejak siang tadi.
“Kegiatan yg dilaksanakan (penggeledahan) ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut,” tutur Febri Dianysah seperti yang dilansir dari CNN.
Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersama Nasir, KPK juga telah menetapkan pria dengan inisial HOS selaku Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction juga sebagai tersangka.
Namun untuk status Bupati Bengkalis sendiri, KPK belum memberikan keterangan apapun. (rls/ arifin)