Detikkasus.com | Propinsi Lampung – Kabupaten Pringsewu, Tim Detikkasus.com Melakukan konfirmasi kepada Narasumber Ibu Ani yang menceritakan kepada kami pada hari Selasa Tanggal 29 Bulan Mei Tahun 2018 di kediaman rumah Ibu Ani di Pringsewu Kelurahan Waluya Jati.
Ibu Ani menceritakan kepada kami dengan Ceritanya sebagai berikut.
Ibu ini menceritakan bahwa dia sudah ditipu dengan Bapak Narto yang Mengaku Bekerja di GM Pabrik tebu ternama di Lampung yang Menjanjikan akan menikahi Ibu Ani dan dijanjikan menanggung semua kebutuhan hidupnya.
Sebelum berkenalan dengan bapak Narto Ibu Ani bekerja di Bandar Lampung akhirnya berhenti bekerja karena dijanjikan oleh Pak Narto untuk mencukupi kehidupannya, Ibu Ani
yang sudah mempunyai dua anak ini,kemudian Pak Naruto mengajak Ibu Ani untuk menemui kedua orang orang tuanya untuk meminta izin untuk menikahi putrinya.dan pak Narto mengucapkan janji kepada kedua orang tua Ibu Ani,akan bertanggung jawab semua kebutuhannya.
Setelah pulang dari kediaman atau rumah dari kedua orang tua Ibu Ani di kecamatan Kalirejo,
Setelah meminta izin untuk menikahi Ani kepada kedua orang tuanya kemudian Ibu Ani dibawa ke rumah Pak Naruto dalam waktu kurang lebih 1 minggu yang ada di Tulungagung Pekon Gadingrejo, selama Ibu Ani di rumah Pak Narto sudah melakukan selayaknya Seperti suami istri dan tetangga kanan-kiri pun tahu keberadaan ibu Ani di rumah kediaman Pak Narto yang akan dinikahi Pak Naruto secepatnya bahkan sudah mengurus surat-surat untuk menikah kepada Pamong setempat. Tapi Pamong setempat tidak memberikan surat apa yang minta Pak Narto untuk membuatkan surat bahwa Ibu Ani dalam status gadis pada status Ibu Ani itu adalah dengan suami pertama sudah bercerai secara agama namun secara negara belum resmi karena belum adanya surat keputusan dari pengadilan agama.
Ibu Ani melaporkan kepada kami Jurnalis detikkasus.com dan Tim,karena Pak Narto mengingkari surat perjanjian yang dibuat oleh Ibu Ani yang di tandatangani diatas materai disaksikan keluarga Ibu Ani dan keluarga Pak Narto dan bayan setempat.
Terhitung surat itu ditandatangani sampai akhirnya jatuh tempo perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Pak Narto ternyata sampai sampai sekarang tidak bisa dihubungi atau di temui oleh Ibu Ani.
Surat dari perjanjian tersebut yang isinya akan bertanggung jawab menikahi Ibu Ani dan sanggup memenuhi kebutuhan hidupannya.
Apabila tidak disepakati atau mengingkari surat perjanjian tersebut sampai batas waktu yang ditentukan maka Ibu Ani akan melaporkan Pak Narto kepada pihak yang berwajib dan Siap diproses secara hukum yang ada di NKRI.
Sampai akhirnya surat perjanjian tersebut lewat batas waktu yang ditentukan Pak Narto tidak bisa ditemui atau dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga
Ibu Ani menceritakan kepada awak media detikkasus.com dan Tim, dapat membantu ibu Ani dalam permasalahan yang dihadapi nya karena Ibu Ani sudah Sangat dipermalukan oleh Pak Narto yang sudah menipu Ibu Ani dan keluarganya dengan tidak jadi dinikahi oleh Pak Naruto.
Orang tua Ibu Ani pun merasa malu dengan sanak saudaranya ataupun lingkungan akibat janji-janji dari Pak Narto yang diucapkan di depan kedua orang tuanya yang siap bertanggung jawab akan menikahi Ibu Ani,
Dengan merasa tertipu nya Ibu Ani akan melaporkan Pak Narto kepada pihak yang berwajib”pungkasnya Ibu Ani kepada kami.
Reporter Bambang dan Tim