Detikkasus.com | Propinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur, Senin 28 Mei 2018 tumpukan kayu berbagai ukuran dan nama kayu terlihat begitu banyak.
Lihat : Kerusakan Hutan Semakin Menjadi -Jadi Kinerja Kementrian & Dinas LHK Di Pertanyakan
https://youtu.be/1zgeKeux1P4
Usaha kayu log dari hutan alam terus terjadi, usaha kayu log yang di geluti CV. Marantika ini, telah di kontrol pejabat Dinas LHK Bengkulu, bagian lingkungan dan penegakan hukum.
Menjadi teka teki, yang mana yang dapat di percaya,ada dua pendapat tentang proses transitmen kayu dari tempat penumpukan ke soumil.
Pendapat asumsi yang pertama, kayu log bisa di bawa ke soumil meskipun belum memiliki kode batang (barcode) dengan catatan barcode di susulkan.
Pendapat kedua, kayu bulat/log belum bjsa di bawa sebelum di control oleh petugas teknis (ganis) pengkuji kayu bulat (PKB).
Pada prinsipnya,kayu log di duga tidak melulu dari lokasi perizinan cv.marantika,di duga kayu log di areal DAS maupun sub DAS di babat juga.
Lebih parah pemabalakan kayu hutan alam di duga menyasar di dalam hutan penyangga (HPT) air sambat, saat akan di lakukan lacak balak (cek tunggul) tidak jadi,dengan alasan mobil dinas LHK Bengkulu tidak sanggup melewati medan jalan.
Kepada Bapak Presiden Ir Joko Widodo dan Kementeian LHK untuk di jadikan pertimbangan, Kerusakan hutan di Kabupaten Kaur di prediksi semakin parah.
Direktur cv.marantika hingga berita di onlinekan belum dapat di hubungi awak detikkasus.com (Reza).