Masyarakat Keluhkan Keberadaan PT. MUsim Mas

Senin, 28 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas di wilayah Kabupaten Pelalawan, membuat masyarakat sekitarnya merasa tertindas. Sejak perusahaan itu beroperasi, ada banyak persoalan yang dialami masyarakat sekitarnya.

Salah satunya persoalan sejumlah makam leluhur yang berada dalam diareal perkebunan PT. Musim Mas. Makam-makam itu tidak dapat dirawat oleh para ahli warisnya karena perusahaan tidak mau inklap dan telah ditanami kelapa sawit diatasnya.

Malasalah lahan masyarakat juga banyak telah masuk dalam lokasi HGU (hak guna usaha)  PT. Musim Mas.  Ketika para pemilik lahan tersebut mengurus surat-surat tanahnya, perusahaan tidak mau melepaskan, sehingga masyarakat sangat kesulitan mendapatkan sertifikat tanah miliknya. Lebih memprihatinkan, patok merek BPN yang dibuat oleh pihak perusahaan, berada ditengah-tengah kebun milik warga Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Ironisnya lagi masalah sungai yang berada diareal perkebunan PT. Musim Mas. Persoalan sungai, seakan-akan jadi fenomena masalah berkepanjangan antara PT. Musim Mas dengan masyarakat sekitarnya dari dulu hingga sekarang. Karena sejumlah anak sungai diareal perkebunan perusahaan itu sebagian tidak memiliki konserfasi, dan telah dialih fungsikan.  Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia, perusahaan wajib buat konserfasi sedikitnya 50 meter dari pinggir sungai sepanjang alur sungi itu, ujar sejumlah masyarakat yang minta identitas mereka jangan dipublikasikan.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kontraktor Abaikan Unsur Keselamatan.

Bahkan beberapa hari lalu, puluhan orang yang mengatasnamakan pemangku adat Desa Pesaguan, melakukan aksi pemblokiran jalan PT. Musim Mas dikampung itu. Mereka menuntut normalisasi sungai Batang Napuh, segera dihentikan karena akan merusak ekosistim alam. Warga juga khawatir habitat disungai itu yang merupakan mata pencaharian para nelayan akan semakin menurun. Normalisasi itu juga semagai modus menghilangkan sejumlah anak sungai yang berada disekitarnya dan modus agar limbah PKS (pabrik kelapa sawit)  PT. Musim Mas tidak mudah ketahuan jika dibuang disungai itu.

Baca Juga:  Sandidam V/Brawijaya Tingkatkan Kebersamaan Melalui widya wisata/gathering

Juga beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Air Hitam di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, juga menuntut lahan yang telah dijanjikan dikembalikan oleh PT. Musim Mas. Dari Pengakuan Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus, awalnya seluas 4000 hetar lahan warganya yang telah digarap oleh PT. Musim Mas. Namun setelah dimasalahkan, hingga masyarakat melakukan aksi demo, perusahaan berjanji mengembalikan seluas 2050 hektar kepada masyarakat dengan sistim plasma.

Persoalan CSR (corporate social responsibility) juga menjadi tuntutan sejumlah desa yang berada di sekitar PT. Musim Mas. Selama ini PT. Musim Mas berpartisipasi memberikan CSR apa bila masyarakat ribut dulu kepada perusahaan itu, ucap Awan mantan. kepala Desa Talau kepada media ini.

Pihak PT. Musim Mas yang dimonfirmasi hal itu di kedai kopi Tiam, kota Pangkalan Kerinci, Minggu (27/5/18) malam, mengatakan, bahwa masalah sungai tidak ada dialihfungsikan. Aksi demo yang dilakukan oleh warga Desa Pesaguan, itu hanya kepentingan segelintir orang. Pasalnya perusahaan melakukan normalisasi sungai Batang Napuh atas kesepakatan dengan seluruh masyarakat. Perusahaan telah memberikan kompesasi kepada nelayan pencari ikan disungai itu sebesar Rp 177 juta. Sehingga kepala Desa Pesaguan memberi izin melakukan pencucian sungai tersebut.

Baca Juga:  Sambangi Warganya, Untuk Bersama Menjaga Keamanan

Masalah lahan yang dituntut oleh warga Desa Air Hitam, tidak benar. Sesuai dengan data yang ada, boleh dicek dikantor PT. Musim Mas, lahan seluas 2050 hektar itu tidak benar, bantahnya.

Patok merek BPN yang terletak ditengah-tengah kebun masyarakat Talau, disebabkan itu letak perbatasan HGU perusahaan yang sebenarnya. Perusahaan tidak melepaskan lahan masyarakat yang masuk dalam areal HGU PT. Musim Mas, tidak menjadi masalah karena lahan-lahan tersebut tidak akan diganggu perusahaan, imbuhnya. (Sona)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB