Pelaku Dadu Gresik dijerat pasal 303 KUHP ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Minggu, 27 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi Dadu Desa Mojowuku Di Obrak Abrik Polisi

Detikkasus.com | GRESIK – JAWA TIMUR, Dalam rangka Ops Semeru 2018 Polsek Kedamean Polres Gresik berhasil mengamankan tindak pidana perjudian menggunakan dadu di wilayah Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, Jum’at (25/5/2018) pukul 00.45 wib dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui Kapolsek Kedamean Polres Gresik AKP I Made Jatinegara, SH mengatakan dua orang berhasil diamankan anggota Polsek Kedamean Polres Gresik, SJ (39) dan ST (23) keduanya adalah warga desa Mojowuku Kecamatan Kedamean, Gresik. Namun dua tersangka lainnya berhasil kabur sebelum Polisi datang.

Baca Juga:  Warga Terung Kulon - Krian Ikut Karnaval

Baca Juga : https://detikkasus.com/gresik-judi-dadu-desa-mojowuku-di-obrak-abrik-polisi/

” Dua tersangka berhasil kita amankan, dan dua tersangka lain melarikan diri,” terang Kapolsek Kedamean.
Penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Kedamean Polres Gresik Bripka Dedi Iskandar dan Brigadir Hendy melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian dadu di lahan kosong desa Mojowuku Kecamatan Kedamean jelas Kapolsek.
“Pada saat anggota melakukan patroli rutin, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada judi dadu dengan taruhan uang di lahan kosong,” jelas Kapolsek Kedamean.
Dari penangkapan malam itu, masih menurut AKP I Made Jatinegara, SH petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar 87 ribu rupiah dan barang bukti lainnya yakni peralatan untuk melakukan judi tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti,” tambahnya.
Selain mengamankan dua tersangka dan uang tunai, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 (satu) lembar beberan, 1 (satu) buah lampu tempel/ minyak tanah dan 3 (tiga) buah dadu beserta alat mengopyok.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kedamean Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut, Pelaku dijerat pasal 303 KUHP ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.
” Mereka kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian,” Pungkas Kapolsek Kedamean.(Ss)

Baca Juga:  Imbas Corona, Kirab Budaya Wali Songo di Gresik Ditunda

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB