Polsek Bantur Amankan Seorang Pelaku Judi Toto Gelap.

 

Detikkasus.com | Kabupaten Malang – Jawa Timur, Pada hari Kamis tanggal 24-05-2018 sekira jam 14.00 Wib dirumah tinggal di dusun Krajan Rt 07/ Rw 02 Desa Rejosari, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Polsek Bantur berhasil mengamankan seorang pelaku Judi Toto Gelap.

DENGAN DASAR SURAT TELEGRAN MOMER : STR/629/V/POS 1.3/2018 TGL 18-5-2018, OPS PEKAT SEMERU 2018 Laporan Polisi nopol : K/ LP/ 34/ V/ 2018/JATIM/ RES MALANG/ SEK BANTUR , tanggal 24 Mei 2018.

Baca Juga:  Pembuatan Tempat Cuci Tangan Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

DAPUN IDENTITAS PELAKU,
1. Nama : SENIWAR Bin WAKIDI, Lk, umur 62 th, Indonesia/ Jawa, Islam, Swasta, alamat Dusun Krajan Rt 07/ Rw 02. Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Dengan Saksi:
1. Nama : DARTO LAJARO, 38 th, POLRI, alamat ds. Sumberejo kec. Gedangan kab. Malang.
2. Nama : AGUNG SATRIO WIBOWO, 30 th, POLRI, alamat ds. Sidorejo kec. Pagelaran Kab. Malang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyuning Amankan Upacara Melasti  

BARANG BUKTIDisita dari Pelaku :
– 1 (satu) bendel kupon togel.
– 2 (dua) bulpoin warna hitam.
– 1 (satu) lembar Rekapan tombokan.
– uang tunai sebesar Rp. 704.000,- (tujuh ratus empat ribu rupiah).

KRONOLOGIS KEJADIAN, Pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018, telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yg menjual kupon judi togel kepada para penomboknya, kemudian sekira jam 14.00 wib, dilakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa pelaku sedang bertransaksi/ melayani penjualan thd para penomboknya, dan didepan ada barang bukti tsb diatas.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek Bantur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Usai Libur Lebaran, Pantai Balekambang Masih Dipadati Pengunjung

TINDAKAN YANG DILAKUKAN KEPOLISIAN, Melakukan penangkapan, Sita Barang Bukti, Dan melakukan penyidikan serta Melaporkan ke pimpinan. (KOIRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *