Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Tuban – Meski di bulan puasa tak menyurutkan niat dua maling motor yang bernama ari (20 tahun) dan slamet (25 tahun) keduanya warga dusun karangndowo desa sandingrowo kecamatan Soko Tuban untuk menjalankan aksinya dan apesnya kedua maling motor tersebut ketangkep saat membawa hasil curiannya.
Adapun kronologinya pada hari rabu (23/5/2018) bermula saat sepeda motor honda vario 125 nopol S 5501 FL milik korban yang bernama Suchma andy wijaya (qjack) yang beralamatkan di dusun lampah rt.05 rw.03 desa Sumberejo Rengel (depan kantor pos Rengel) sekitar pukul 22.00 wib saat baru saja motornya di parkir di halaman belakang rumahnya selang 15 menit korban sadar kalau motornya hilang.kemudian korban mencari bersama rekan dan warga desa sumberejo Rengel.
Kebetulan ketemu dengan bripka Ali ridho anggota polsek Grabagan saat berada di poskamling yang tidak jauh dari TKP kemudian bripka Ali ridho mengontak rekannya aiptu setyo budi yang juga anggota polsek Soko Res Tuban. berkat kesigapan anggota tersebut keduanya berpencar di bantu warga desa sumberejo Rengel akhirnya bisa membekuk tersangka dalam kurun waktu 1 jam setelah kejadian di dusun mberon desa Punggulrejo Rengel.adapun modus tersangka dengan membawa kunci T untuk merusak kunci setir kemudian mendorong dengan kaki menggunakan motor tersangka dan saat di area persawahan mbah wot desa sumberejo tersangka melepas plat nomer serta spion motor untuk mengaburkan identitas motor curiannya.
” saya tahu ada motor di dorong menggunakan kaki ( di pancal) dengan motor lain melewati tangkis/tanggul bengawan solo selatan WTS dusun gelonggong desa sumberejo tapi tidak mengira kalau motor tersebut milik teman saya (qjack) karena saya kira motor tersebut mogok terus di dorong.” demikian jelas edi katrup 30 tahun warga dusun lampah kidul desa Sumberejo saksi yang sekaligus ikut melakukan pencarian.(Her)