Baru Menghirup Udara Bebas, Napi Lapas Bangkinang ini Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 23 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Seorang Napi Lapas Kelas IIb Bangkinang inisial JS alias AN, Rabu siang (23/5/2018) baru saja selesai menjalani hukuman dan ditangkap kembali oleh Satresnarkoba Polres Kampar.

Penangkapan Napi ini terkait kasus kepemilikan narkotika jenis shabu saat dirinya tengah menjalani hukumannya di Lapas Bangkinang pada tanggal 1 Maret 2018 lalu, saat itu JS alias AJ tertangkap tangan oleh Sipir Lapas mengantongi beberapa butir pil extacy dan 10 gram shabu dan dilaporkan ke Polres Kampar.

Baca Juga:  Badko HMI Sultra: Penetapan Pimpinan KPK Sudah Sesuai Prosedur

Setelah diinterogasi pihak Kepolisian, JS menerangkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari sesama Napi yaitu AD alias AN, keduanya kembali diusut atas kepemilikan narkotika ini dengan berkas perkara yang terpisah, namun yang bersangkutan tetap menjalani sisa hukumannya terdahulu.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Hari Wujudkan Situasi Kondusif

Pagi tadi Pihak Kepolisian mendapat informasi bahwa JS telah selesai menjalani masa hukumannya dan akan dibebaskan, begitu dibebaskan oleh pihak Lapas JS langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka JS telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemdes Desa Teluk Di 2021 Pembangunan Mengarah Ke Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Desa

Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa tersangka yang satu lagi AD alias AN dalam waktu dekat juga akan selesai menjalani hukuman, dan akan ditangkap kembali dalam perkara yang sama, jelasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru