Pria Asal Desa Pokaan Situbondo Mempolisikan Istrinya Yang Didapati Selingkuh

Senin, 21 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Yang sudah menjadi hangat dalam pemberitaan beberapa media online tentang dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo berinisial AR yang akan menuntut haknya sebagai warga negara. Yakni mendapatkan keadilan atas perlakuan istrinya sendiri berinisial AL dengan pria lain berinisial Z. Akhirnya berbuntut ke ranah hukum.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Melaksanakan Sambang Ke Rumah Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Yang sebelumnya melaporkan tindak pidana tentang dugaan perzinahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 284 KUHP yang diterima Satreskrim Polres Situbondo dan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Kapongan Nomor Sprin-lidik/14.a/V/2018/Reskrim. Hari ini Senin, (21/05/2018) pelapor memenuhi pemanggilannya untuk menyampaikan sepenuhnya kepada penyidik dengan didampingi Tim S-One, Fauzi.

Saat AR dimintai keterangan mengungkapkan hal tersebut kejadiannya di Dusun tengah RT/RW 001/006 Desa Pokaan. Pada saat dirinya AR bekerja, namun setelah itu istrinya didapati sedang melakukan mesum dengan pria lain. Dan mengakuinya di depan banyak warga dan diketahui oleh Kepala Desa Pokaan, Askur Hasan. Tetapi tidak ada kelanjutan kejadian tersebut dan berinisiatif melaporkan ke Kepolisian.

Baca Juga:  Walaupun Hujan Unit Sabhara Tetap Lakukan Patroli ke Dermaga Pelabuhan Celukanbawang

“Saya hanya memenuhi panggilan dari Kepolisian mas, selebihnya saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Dan saya berharap kasus ini diadili seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku”, ucapnya.

Baca Juga:  Sambang ke SMP N 5 Busungbiu Kapolsubsektor Tegalasih Bertemu Kepala Sekolah

Dalam kesempatan itu yang mewakili Tim S-One, Fauzi membenarkan bahwa, “Hari ini benar kami mendampingi pelaporan kasus dugaan perzinahan saudara inisial AR ke Polsek Kapongan”, pungkasnya. (St1)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB