Berita Hukum | Polres Sekadau Ciduk 4 Pengedar Sabu.

Sabtu, 19 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com. Sekadau – Kalbar,
Polrres Sekadau melalui satresnarkoba berhasil mengamankan empat tersangka yaitu Sr alias H bin Suharto (19 th) pekerjaan mahasiswa, alamat Dusun Seraras RT 001’RW 004 Sekadau Hilir AF alias A(18 th) pelajar alamat Jl. Sanggau-Sekadau RT 003 RW 001 Desa Ensalang Sekadau Hilir,Dkn 37(th) alamat desa Merapi dan Ay (39th) alamat desa merapi

Menurut Plt kasat narkoba Polres Sekadau IPTU Muhammad Ginting kepada Detik kasus mengatakan “Penangkapan ke tiga tersangka pada 17/5 berada di dua TKP  jalan PAM dan Desa Merapi, ujarnya. Di Jalan PAM diamankan Sr, AF dan Dkn, sedangkan Ay diamankan di Desa Merapi, menurut Ginting, Pemgungkapan ini berkat kejelian aparat yang menyaru sebagai pembeli dan memesan barang haram kepada para tersangka, ujarnya.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi dan Sinergitas Dengan Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

Dalam. Pengungkapan ini diamankan barang bukti 2 (dua) buah plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang diberi Kode A dan Kode B dengan Berat Bruto Kode A : 0,52 (Nol Koma Lima Dua) gram dan Kode B : 0,23 (Nol Koma Dua Tiga) gram;
– 1 (satu) buah plastik klip kecil transparan yang berisi 1 (satu) buah plastik klip kecil transparan yang berisi sisa pakai narkotika jenis sabu;
– 1  (satu) buah alat bantu Hisap sabu (Bong) berwana bening Merk Vicks yang didalamnya berisi pipet warna putih;
– 1 (satu) buah HP merk OPPO warna Hitam;
– 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Puith;
– 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam;
– 1 (satu) buah dompet warna hitam coklat;
– Uang tunai senilai Rp.140.000,-(seratus empat puluh ribu rupiah) dengan pecahan :
 1 (satu) lembar Rp.50.000,-
 2 (dua) lembar Rp. 20.000,-
 4 (empat) lembar Rp.10.000,-
 5 (lima) lembar Rp. 2.000,-
– 1 (satu) buah Kaos warna merah maroon;
– 1 (satu) buah kaos warna hitam;
– 1 (satu) buah celana jeans merk Cardinal warna hitam
– 1 (satu) unit kendaraan Roda 2 (dua) Yamaha MIO  warna Hijau No Pol KB 6112 VQ Noka: MH3SE8860HJ169499 Nosin: E3R2E-1612148 beserta STNK dan Kunci Kontaknya.tutur Ginting. Ketiga tersangka damankan di Polres Sekadau untuk penyidikan.
Sedangkan dari Ay petugas mengamankan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Tegakan Aturan Lalu Lintas, Polsek Banjar Terus Lakukan Razia

– 1 (Satu) buah kantong plastik klip kecil transparan yang berisikan sisa di duga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto : 0.11 gram (Nol Koma Satu Satu) gram
– 1 (satu) buah plastik klip transparan kosong.
– Uang Tunai Sejumlah Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) Dengan Pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 8 (Delapan) Lembar.
– 1 (Satu) unit Hand Phone Merk Nokia Warbna Biru.
– 1 (Satu) buah ransel selempang warna Abu-Abu bertuliskan 1986. MHLY & LHY yang berisikan 1 (satu) buah Korek Api Gas warna Hijau dan 1 (satu) buah sendok shabu yang tersebut dari plastik warna kuning,keempat tersangka diamankan di polrres Sekadau untuk penyidikan, terkait hal ini para tersangka terancam dijerat UU No 35/2009 tentang narkotika.  pasal 112(1) pasal114(1) pasal 132 ayat (1) Pungkasnya. /JP/DK.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pakisan Kunjungi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas berkaitan dengan Pileg dan Pilpres 2019

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru