Kejari Sinjai Dinilai Tidak Maksimal, Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Sull Sel Ambil Alih Kasus Korupsi Kepala Desa.

Sinjai | Detikkasus.com – Dirga Saputra penggiat Anti Korupsi di Sulawesi Selatan, menyayangkan masih tingginya hasrat dan kurangnya integritas pemimpin dari skala Desa bahkan hingga yang tertinggi.

Sebab, Korupsi di Negeri bukan lagi menjadi momok yang menakutkan tapi bisa saja menjadi sebuah tren ketika tanpa tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

“Para kepala desa adalah aktor utama korupsi dana desa, nantinya jika terus seperti itu, bisa saja tidak lagi jadi sesuatu yang manakutkan tetapi telah menjadi sebuah kebiasaan atau tren para kepala desa untuk melakukan korupsi,” ujar Dirga, Sabtu 19 Mei 2018 siang.

Baca Juga:  Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur Kab. Sinjai.

Model tranparansi yang selama ini di terapkan di desa-desa, dengan dipasangnya baliho yang isinya program dan penggunaan dana desa yang tengah berjalan lengkap dengan info anggaran yang dibutuhkan. Dengan demikian, masyarakat bisa mengawasi langsung pembangunan di desanya.

Baca Juga:  Bhabin Sidetapa Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Diharapkan dengan model seperti itu, anggaran yang dberikan pemerintah bisa termanfaatkan dengan baik dan mksimal sesuai kebutuhan desanya” kata Dirga.

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis sejumlah temuan perihal tren modus korupsi sepanjang tahun 2017. Berdasarkan data itu, dana desa menjadi pos anggaran yang paling banyak dikorupsi.

Menurut ICW, berdasarkan sektor, anggaran desa merupakan sektor paling banyak korupsi dengan total 98 kasus dengan kerugian negara Rp 39,3 miliar.

Baca Juga:  Momentum Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Desa Bijinangka Gelar Musabaqah Tilawatil Qur'an.

Dengan seperti itu, Dirga Saputra sebagai salah satu penggiat Anti Korupsi di Sulawesi Selatan ini memberikan warning keras kepada pemerintah desa di Sulawesi Selatan untuk menjaga integritas dan belajar dari kegagalan-kegagalan para kepala desa yang telah terciduk.

“Ini warning keras bagi pemerintah Desa, sebab jika terbukti kedapatan maka akan kami laporkan demi marwah kepemimpinan yang berintegritas,” tutup Dirga. ( Akmal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *