Aktivis Jaka Jatim Pamekasan Geruduk DPRD, Paksa Anggota Teken Surat Dukungan Terhadap KPK, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kamis, 24 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Pamekasan, detikkasus.com – Akrtivis Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) Korda Pamekasa Madura Jawa Timur mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat

Kedatangan sedikitnya 50 aktivis Jaka Jatim Korda Pamekasan ke DPRD kamis 24/8 untuk memberikan dukungan moral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Pamekasan

Dengan pengawalan petugas di halaman DPRD Pamekasan, Musfik korlap aksi menggelar orasi dan meminta Anggota DPRD Pamekasan datang menemui pendemo
“Hari ini kita memberikan dukungan kepada KPK, Tolong Anggota DPRD bersama kami menanda tangani surat dukungan yang akan di sampaikan kepada KPK,”teriak Musfik

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Kembali Digelar

Tidak lama berorasi sejumlah anggota DPRD mendatangi para pendemo, namun sempat terjadi ketegangan antara pendemo yang memaksa menandatangani surat dukungan dengan anggota DPRD yang tidak mau menanda tangani

Selain itu terjadi perdebatan keras karena anggota DPRD tidak mau membubuhkan stempel yang di minta pendemo dengan dalih masih harus berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD

Baca Juga:  Bupati Jarot Membuka Kaderisasi GP Ansor Dan Banser Sintang

Tidak ingin situasi tidak kondusif, aparat keamanan membantu memediasi antara Perwakilan Aktivis Jaka Jatim dengan sejumlah anggota DPRD

Dalam kesepakatan itu aktivis Jaka Jatim memberikan waktu 5 x 24 jam anggota DPRD untuk menandatangi dan membubuhkan stempel surat dukungan

Dalam surat dukungan yang ditujukan kepada KPK RI nomor 015/Jaka Jatim/DM/VIII/2017 dan di tanda tangani oleh Ketua Korda Jaka Jatim Pamekasan menyebutkan Jaka Jatim meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Pamekasan

Baca Juga:  Inilah Pungutan di Sekolah yang bisa di Laporkan ke Satgas Saber Pungli sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Selain itu KPK harus mengawasi Lembaga Penegak Hukum lainnya supaya serius menangani kasus korupsi, KPK harus memberikan pembinaan dan penyadaran terhadap Pemkab Pamekasan, Jaka Jatim beserta masyarakat memberikan dukungan penuh maupun apresiasi kepada KPK yang telah bekerja profesional dan menetapkan tersangka kasus korupsi di Kabupaten Sampang. (Her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB