Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Gresik.

Jumat, 18 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Unit 1 Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik, berhasil mengamankan pemilik narkotika golongan 1 jenis shabu di Rumah Kosong tepatnya di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Kepada media ini, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menjelaskan kronologi kejadiannya berawal adanya informasi masyarakat tentang adanya narkoba jenis shabu yang beredar di wilayah desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Sambang Bhabinkamtibmas Memastikan Situasi Desa Binaan Tetap Aman

“Adanya informasi yang masuk, kami lakukan penyelidikan” ungkap Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan diduga rumah kosong yang berada di depan rumah kontrakan tersangka yang berada di desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Penangkapan dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Gresik pada Selasa, 15 Mei 2018 sekira pukul 01.00 Wib, diketahui tersangka SU alias Ahul (31) warga Kebomas Kabupaten Gresik dan bertempat tinggal di Perum Kedanyang Blok AA desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Setelah dilakukan penggrebekan oleh Unit I Satresnarkoba SU alias Ahul (31) diamankan di rutan Mapolres Gresik guna kepentingan penyidikan kasus lehih lanjut, serta Barang bukti bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang ditimbang beserta bungkus plastiknya seberat -+ 0,50 (Nol koma lima puluh) Gram, sobekan isolasi, pipet kaca, alat hisap tanpa botol.

Baca Juga:  Polres Humbahas Tangkap Warga Medan Bawa Sabu di Doloksanggul

Kapolres Gresik menambahkan “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ”.

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

” Kami akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkotika termasuk Miras di Kota Gresik Kota Wali ini” tutup AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si. (Her)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB