TONTON: PETUGAS DINAS PASAR DILAPANGAN, Pasar Burung Karimata RESAH, DENGAN KINERJA OKNUM DINAS PERDAGANGAN KOTA SEMARANG JAWA TENGAH.
Pasalnya Kinerjanya LAMBAN MEMBERIKAN PELAYANAN Kepada Pedagang Burung, Berikut ini Wawancaranya. (Tim Jateng dan DIY).
https://youtu.be/jtFTnK0QNg4
WALIKOTA SEMARANG HENDI HENDRAR PRIHADI, DI HARAPKAN MENINDAK TEGAS, OKNUM PEJABAT YANG TIDAK MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSINYA DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT YANG BAIK DAN BENAR.
Detikasus.com | Jateng & DIY – Tiem Jateng & DIY Turun ke TKP dan berhasil mengonfirmasi beberapa sumber dari Pasar Burung Karimata Semarang, Propinsi Jawa Tengah, sabtu 12 Mei 2018 Pukul 13.00 Wib
UG 56 Warga Semarang Jawa Tengah, menyayangkan tindakan Oknum Pejabat Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa Tengah, karena dalam memberikan pelayanan tidak maksimal, Dan sangat menyepelekan.
Saat di tegaskan dan diberlakukannya Larangan Pungli, ( Baik Meminta, Menerima atau memberikan Uang da lain lain ), Bagi Setiap Pejabat atau PNS Pada saat menjalankan tugas, Hal tersebut mulai dijalankan dan di lestarikan, Tetapi bagi Oknum Oknum yang tidak bertanggung Jawab, dan tidak Amanah, sehingga dalam menjalankan tugas melayani Masyarakat tidak maksimal.
Bahkan terliat bermalas malasan dan Seenaknya, Sehingga seperti Contoh, Pedagang Pasar burung Semarang Jawa Tengah WY 56, Dalam mengurus surat yang aturannya serta prosedurnya Maksimal 2 minggu sudah selesai atau sudah jadi, tetapi Faktanya Sejak bulan Januari 2018 sampai dengan 12 Mei 2018 belum juga jadi, dengan begitu, Sangat Jelas dan terbukti Oknum Khususnya PNS Oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa Tengah tersebut tidak menjalankan Kewajibannya dalam memberikan pelayanan.
PELAYANANNYA TIDAK MAKSIMAL DAN SANGAT MERESAHKAN MASYARAKAT SEMARANG JAWA TENGAH, KUSUSNYA PEDAGANG BURUNG KARIMATA SEMARANG JAWA TENGAH
Oleh sebab itu Para pedagang khususnya di Pasar Burung Karimata Semarang Jawa Tengah, Supaya yang terhormat Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hendi,supaya dengan tegas menindak dan merubah tradisi tidak baik dan tidak benar yang dilakukan Oknum PNS Dinas Pasar Semarang Jawa Tengah. ( W,D & Tiem Jateng & DIY).