Berita Polisi | Para Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh Kapuas 2018, Langsung Tilang di TKP

Jumat, 11 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi |Polres Melawi gelar Operasi Gabungan bersama pihak Samsat Kabupaten Melawi menertibkan para pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan di kantor Samsat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Melawi, Rabu (9/5/2018) pengendaran terjaring operasi tersebut, mereka dikenai sanksi membayar pajak yang harus dipenuhi.

Kepala Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Melawi Caha S. Sos mengatakan, kendaraan belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

“Kami lakukan kegiatan Operasi Gabungan antara pihak kami dengan kepolisian. Utamanya dalam rangka menertibkan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor,” kata Caha saat ditemui di lokasi, Rabu (9/5/2018) Siang.

Dengan jumlah ribuan kendaraan tersebut, dia berharap dilakukannya operasi tersebut bisa menjaring para pengendara untuk segera menuntaskan kewajibannya. Selain dengan melakukan Operasi Gabungan, pihaknya pun telah di adakan Mobil Samsat supaya warga merasa di permudahkan untuk membayar pajak, jelasnya.

Baca Juga:  Banyaknya Truk masuk Kota,Kadis Perhubungan Provinsi Riau dan Kabid MRL Beri Penjelasan

“Tunggakan itu tidak ada, tapi kita punya data yang belum bayar pajak. Kita datang ke warga, sambil mencari tahu alasan kenapa mereka belum membayar,” ujarnya.

Operasi gabungan dilakukan Satlantas Polres melawi dan Dispenda Melawi Seluruh kendaraan yang melintasi diruas jalan raya di saat Razia dilakukan pemeriksaan STNK kendaraan. Kegiatan tersebut cukup menimbulkan ekses kemacetan hingga mencapai kawasan tersempet dipenuhi oleh kendaraan.” jelasnya.

Menurut Caha, jika ada plat merah yang belum menyelesaikan pembayaran pajak karena alasan satu hal, maka harus segera diselesaikan. “Jadi kendaran plat nomor merah yang sudah rusak atau di dem harus dilakukan proses penghapusan aset di daerahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Penerimaan Anggota KIP Aceh Tenggara syarat indikasi Kecurangan karena berdasarkan Undang-undang no 7 tahun 2017

Para Pelanggar Lalu Lintas saat Razia Operasi Patuh Kapuas 2018, Langsung kita Tilang di Tempat, Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Kapuas 2018 pada, rabu (9/5) langsung kita proseskan pengamanan dan penilangan serta pembayaran di tempat. Razia Gabungan dalam Operasi Patuh itu dilakukan Satlantas Polres melawi, di bundaran Tugu kilo meter dua jalan Pinoh kota baru tanah pinoh, sekitar pukul 08.00 Wib, sampai selesai.

Dijelaskan Kasat lantas polres Melawi AKP Aang Permana, S.IP, razia operasi patuh berlalu lintas di jalan umum tilang di tempat adalah bukti keseriusan dari Satuan Lalu Lintas Polres melawi dalam melakukan penindakan terhadap berbagai macam pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  JAMBI BERKONTRIBUSI DALAM PEROLEHAN MEDALI PERAK DAYUNG PUTRI INDONESIA

Aang mengatakan, sampai saat terahir ini pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 Polres Melawi sudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas Sudah banyak mengalami pelanggaran.

“Berbagai macam jenis pelanggarannya, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, angkutan kota (angkot) yang memasang knalpot dengan suara bising serta pengguna sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara,” jelasnya.

Penindakan, berbagai macam tipe kendaraan baik roda dua dan empat dilakukan penindakan oleh petugas gabungan dari Polisi, Dinas Dishub dan Denpom AD tersebut.” tegasnya.

“Kami juga sudah memasang sejumlah spanduk himbauan di berbagai titik dilingkungan pemerintah Kabupaten Melawi, termasuk juga imbauan melalui media massa. Operasi Patuh 2018 akan dilaksanakan hingga tanggal 9/5/2018 Rabu ini, Inbuhnya.

( Akex – Oktavianus )

Rilis Humas Polres
Melawi.

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru